JAKARTA, METROSIDIK.CO.ID — Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M. Syarif menyatakan partai politik menjadi salah satu faktor penyebab Indeks Persepsi Korupsi (IPK) sulit naik. Skor IPK Indonesia tahun 2020 diketahui merosot tiga poin menjadi 37 dari tahun sebelumnya.
“Kenapa partai politik selalu jadi jangkar? Ya, kita lihat saja datanya. Semua parpol terwakili di KPK,” kata Syarif dalam peluncuran hasil IPK 2020 oleh Transparency International Indonesia (TII) yang digelar virtual, Kamis (28/1).
Syarif menyebut banyak tersangka korupsi yang merupakan kader partai politik. Mengutip data penindakan KPK Februari 2019, sebanyak 252 tersangka korupsi merupakan anggota DPR dan DPRD.
Syarif lantas menyampaikan lima variabel yang menunjukkan parpol belum melakukan perubahan berdasarkan kajian KPK. Antara lain terkait pendanaan partai, demokrasi internal partai, kaderisasi dan rekrutmen yang tidak berjalan, hingga persoalan kode etik.
“Keuangan parpol hanya Tuhan yang tahu dari mana dia berasal. Kedua, demokrasi internal parpol hampir tidak berjalan. Ayah kepada anak, ibu kepada anak, ayah kepada saudara,” ujarnya.
“Jadi, mereka pendukung demokrasi tapi di dalam parpol tidak demokrasi. Walaupun kadang nama partainya memakai demokrasi,” kata Direktur Eksekutif Kemitraan itu menambahkan.
Lebih lanjut, Syarif menyebut kondisi pencegahan dan pemberantasan korupsi saat ini sudah masuk kategori ‘lampu merah’ setelah skor IPK Indonesia tahun 2020 menjadi 37, merosot tiga poin dari tahun sebelumnya.
“Kita kembali pada tahun 2016, 37. Itu 5 tahun ke belakang. Jangan kita anggap ini sesuatu yang biasa-biasa saja. Ini betul bukan lagi lampu kuning, tapi lampu merah,” ujarnya.
Sebelumnya, Transparency International Indonesia (TII) menyebut Indeks Persepsi Korupsi Indonesia tahun 2020 merosot. IPK Indonesia pada 2020 adalah 37, turun tiga poin dari tahun 2019.
Catatan itu membuat posisi Indonesia berada di papan tengah. Indonesia bertengger di peringkat 102 dari 180 negara yang dilibatkan.
Di level ASEAN, Indonesia berada di peringkat lima. Berada di bawah Singapura yang memperoleh skor IPK 85, Brunei Darussalam (60), Malaysia (51) dan Timor Leste (40).
“Negara yang mempunyai skor dan rangking sama dengan Indonesia adalah Gambia,” kata Peneliti TII Wawan Suyatmiko dalam jumpa pers daring, Kamis (28/1).
TII rutin mengeluarkan skor IPK setiap tahunnya. Skor berdasarkan indikator 0 (sangat korup) hingga 100 yang berarti (sangat bersih).
Sumber: