Anggota FPDIP Ribka Tjiptaning Tolak Vaksinasi, Begini Jawaban Menkes

Menkes Budi Gunadi Sadikin. ©2020 Humas BNPB

METROSIDIK.CO.ID — Anggota Fraksi PDI-Perjuangan DPR RI Ribka Tjiptaning menegaskan dirinya menolak vaksinasi Covid-19. Menanggapi hal tersebut, Menkes Budi Gunadi Sadikin menyatakan program vaksinasi corona dilaksanakan demi kebaikan publik agar tercipta herd immunity.

“Vaksinasi ini, Bapak Ibu, bukan hanya untuk melindungi diri kita pribadi, tapi ini juga untuk melindungi keluarga kita, melindungi tetangga-tetangga kita, melindungi rakyat Indonesia dan melindungi manusia di seluruh dunia. Karena memang target vaksinasi adalah herd immunity,” kata Menkes di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (13/1).

Pemerintah menurut Menkes wajib meyakinkan dan mensosialisasikan vaksin tersebut. Meski demikian, keputusan akhir menurutnya tetap kembali ke individu masing-masing.

“Tugas kami untuk bisa meyakinkan, mengajak bapak ibu untuk bersama-sama menunaikan fitrahnya kita sebagai manusia untuk do good for the public, tapi memang itu kembali juga ke Bapak Ibu sekalian,” katanya.

Ia kembali mengingatkan bahwa vaksinasi Covid bertujuan baik yakni untuk meredam dan menghentikan pandemi Covid-19.

“Kita bisa yakinkan Bapak Ibu untuk melakukan ini bukan hanya untuk melindungi diri kita, tapi melindungi keluarga tetangga kita seluruh rakyat Indonesia dan seluruh umat manusia di dunia karena memang fungsinya untuk mengejar herd immunity menahan pandemi ini,” tandasnya.

Sebelumnya, Ribka menegaskan Ia dan keluarganya lebih memilih dikenai sanksi daripada harus divaksin.

“Saya tetap tidak mau divaksin, maupun sampai yang 63 tahun bisa divaksin. Saya udah 63 nih, mau semua usia boleh, di sana pun hidup di DKI semua anak-cucu saya dapat sanksi Rp 5 juta, mending gue bayar, mau jual mobil kek,” kata Ribka dalam raker Komisi IX bersama Menkes kompleks parlemen Senayan, Selasa (12/1/2021).

Anggota Komisi IX DPR itu menyebut alasan penolakannya, yakni Bio Farma belum menyampaikan hasil uji klinis ketiga vaksin Covid-19.

Baca juga  Cek Biaya Hotel Karantina Covid-19

 

 

 

Sumber: 

 

jasa website rumah theme

Pos terkait