Satgas Yonif 642 Perketat Pengamanan, Cegah Penyelundupan Orang dan Narkoba

Ilustrasi Razia Miras. ©2015 Merdeka.com

SANGGAU, KALIMANTAN BARAT — Personel Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas memperketat pengamanan kawasan perbatasan dengan melaksanakan kegiatan pemeriksaan pada setiap kendaraan dan barang yang lewat di Jalan Lintas Pos Balai Karangan, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).

“Kegiatan sweeping rutin kami lakukan pada Sabtu (2/12) malam, sebagai upaya mengantisipasi dan mencegah terjadinya penyelundupan barang-barang ilegal dan narkoba,” kata Danki SSK III Pos Balai Karangan Lettu (Inf) Sigit dikutip dari Antara, Minggu (3/1).

Dia mengatakan, pemeriksaan dipimpin Sertu Ronny bersama lima anggota itu tidak hanya terhadap pengendara saja, namun barang bawaan dan isi bagasi juga diperiksa, baik kendaraan roda dua maupun roda empat.

Sementara itu, di tempat terpisah, Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kapuas Letkol (Inf) Alim Mustofa di Pos Kotis Entikong, Sanggau mengatakan sweeping dilakukan personel Pos Balai Karangan merupakan salah satu tugas Satgas Pamtas.

“Dengan adanya sweeping tersebut maka dapat mempersempit ruang gerak para pelaku, baik penyelundupan barang-barang ilegal maupun peredaran narkoba masuk ke wilayah Indonesia,” katanya.

Berkat ketatnya penjagaan yang dilakukan Satgas Pamtas bersama Polri dan pihak terkait lainnya di perbatasan Indonesia-Malaysia beberapa kegiatan ilegal baik usaha penyeludupan orang, barang-barang, miras maupun narkoba dapat digagalkan dan diamankan.

Pada 22 Desember 2020 lalu, menurutnya, Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 4,092 kilogram dan 500 butir ekstasi.

“Kami akan selalu siap kapanpun untuk mengamankan daerah perbatasan dari semua kegiatan ilegal. Kami bersama instansi terkait selalu siap melakukan antisipasi dan pencegahan penyebaran Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan terhadap orang dan barang yang masuk dari Malaysia ke wilayah Indonesia,” katanya.

Baca juga  Menko Mahfud MD Peringatkan Obligor BLBI: Kembalikan Utang, Jangan Main-main

 

 

Sumber: 

 

jasa website rumah theme

Pos terkait