Kenapa Natuna Harus Jadi Provinsi ,Ini Alasan Hamid Rizal


Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal di dampingi Sekda Wan Siswandi, menjamu awak media di ruang kerjanya. Senin 12 Februari 2018.

Hamid dengan semangatnya bercerita tentang wacana pembentukan Provinsi khusus Natuna Anambas, “Saya tak main main terkait pembentukan Provinsi khusus Natuna Anambas”, ucapnya.

Sambil menunjukan buku kajian pembentukan Provinsi khusus Natuna Anambas, Hamid menuturkan, “buku kajian akhir, pengembangan wilayah Provinsi Natuna-Anambas sudah selesai kita buat. Jadi ini bukan sekedar wacana saja tapi kita sudah siapkan kajian akademisnya”.

Hal ini menepis anggapan masyarakat yang selama ini menganggap bupati Natuna Abdul Hamid Rizal sengaja menggembor gemborkan tentang provinsi khusus Natuna Anambas hanya untuk menghibur hati masyarakat.

Hamid membuktikan keseriusannya dalam memperjuangkan terbentuknya sebuah Provinsi, yang diimpikan oleh seluruh masyarakat di Kabupaten Natuna dan  Anambas.

Kajian akhir tersebut  telah diselesaikannya tahun 2017 lalu, dengan menggandeng tenaga teknis dari Institut Dalam Negeri dan Institut Pertanian Bogor.

“Dalam buku ini, sudah kita siapkan semua kajian wilayahnya. Kapan saja diminta melakukan persentasi kita sudah siap. Jujur saja, tanpa melihat teks, saya sudah hapal luar kepala tentang kajian wilayah Natuna ini,”ucap Hamid sambil tersenyum.

Panitia khusus perjuangan pembentukan Provinsi Natuna-Anambas,akan segera di bentuk akan melibatkan seluruh elemen masyarakat.

“Secepatnya kita akan duduk bersama Pemerintah Daerah Anambas berserta tokoh-tokoh masyarakatnya, untuk membentuk Panitia Perjuangan Pemekaran Wilayah. Lebih cepat lebih baik, jika bisa sebelum Pilpres Provinsi persiapan sudah berjalan,”ucapnya.

Kenapa Natuna perlu dinaikan statusnya menjadi Provinsi, karena daerah ini merupakan prioritas Pemerintah Pusat dalam pengembangan daerah perbatasan. Selain itu juga, bertujuan untuk mempercepat pembangunan wilayah Natuna dan Anambas

Ditegaskannya.Tidak ada alasan Pemerintah Pusat untuk, tidak menyetujui Natuna menjadi Provinsi khusus.Karena ada UU no 23 tahun 2014, pasal 49 dan 50.tentang pemerintah daerah, Pemekaran bisa dilakukan, jika daerah itu merupakan daerah kepulauan. Strategis Nasional.Natuna berada di diantara Negara Tetangga dan rawan gesekan.

Baca juga  Erick Thohir Sebut Indonesia Butuh 17 juta Tenaga Kerja Muda Melek Teknologi

Dari segi SDA Natuna tidak perlu diragukan lagi, semua ada didaerah ini. “Kita punya minyak dan gas, laut yang luas dengan potensi perikanan melimpah lebih komplit dari daerah lain,”ucap hamid dengan logadnya.

Dengan terbentuknya Provinsi, Putra Putri tempatan bisa berkiprah dan banyak membuka lapangan kerja baru di bidang pemerintahan.

“Anak – anak daerah lulusan sarjana akan lebih punya peluang untuk berkiprah di Pemerintahan, sebab akan ada kantor Gubernur, Walikota dan Kabupaten baru. Jadi peluang kerja makin terbuka lebar,” jelasnya.

Untuk itu, Hamid mengharapkan dalam momen yang tepat ini, masyarakat harus persiapkan diri dan berjuang agar Provinsi yang diharapkan bersama cepat terwujud.

Natuna, kata Hamid, menjadi perhatian khusus oleh Pemerintah Pusat. Dengan perhatian itu, maka status Pemerintahan Natuna juga harus khusus tidak lagi sebatas Kabupaten.

Banyak hal yang membuat Natuna Anambas harus jadi provinsi,”Coba lihat pemerintah pusat menempatkan pertahanan .Nanti akan di pimpin oleh Jenderal.Masa Bupati Perintah Jenderal, kan ngak masuk akal. Makanya kita gesa juga lah supaya cepat jadi provinsi,jelas Hamid dengan gaya guraunya.

Laporan. Mon

jasa website rumah theme

Pos terkait