Anambas-METROSIDIK.CO.ID | Rencana PT. Medco Energi untuk ekspansi ladang Migas di Blok B Laut Natuna Propinsi Kepulauan Riau tidak lama lagi segera terealisasi.
Informasi yang diperoleh media ini, dokumen Adendum ANDAL RKL-RPL rencana pengembangan lapangan Minyak dan Gas Bumi Blok B Laut Natuna sudah diterima oleh Tim penilai Andal Pusat.
Saat ini, Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia melalui Direktorat pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan gelar Rapat Komisi Penilai Amdal di Jakarta besok Selasa, 6 Maret.
Ketua HNSI KKA Tarmizi Aje sebagai peserta undangan, sangat menyayangkan minimnya informasi yang diperoleh pihaknya terkait rencana pengembangan minyak dan Gas Bumi diwilayahnya.
” Kami dari HNSI KKA menerima undang pada tanggal 3 Maret melalui Dinas Perikanan dan Kehutanan KKA perihal undangan rapat Komisi penilai Amdal di Jakarta dan kami baru tahu bahwa ada rencana pengembangan lapangan untuk minyak dan Gas.” jelasnya. Senin, 5/3 melalui telpon seluler.
Ia juga menambahkan, perwakilan dari LSM dan masyarakat Anambas yang hadir dalam rapat nanti tidak memperoleh informasi terkait kegiatan eksplorasi Migas yang dilaksanakan PT.Medco.
Terpisah, Sekretaris Himpunan Mahasiswa Kabupaten Kepulauan Anambas ( HIMKA ) Propinsi Kepulauan Riau Wan Rendra Virgiawan juga mempertanyakan terkait surat undangan perihal rapat penilai Amdal untuk kelanjutan pengembangan wilayah pengeboran Minyak di BLOK B yang diluncurkan ke HNSI untuk melakukan rapat bersama Dirjen lingkungan Hidup, Pemkab Anambas, dan LSM GEBRAK dengan perihal pembahasan izin AMDAL untuk wilayah pengeboran minyak di BLOK B.
” kami melihat ada kejanggalan terkait proses kajian lingkungan yang sedang berjalan. Apa yang ingin dirapat kan dari pihak Dirjen, yaitu tidak ada nya pemberitahuan kepada masyarakat khususnya melalui sosialisasi ataupun melalui dari rekan-rekan media sehingga tanggapan apa yang akan disampaikan kepada komisi Andal,? “. Tuturnya melalui pesan singkat.
Rendra yang merupakan mahasiswa jurusan Perikanan ini berharap mestinya ada pemberitahuan tentang akan dilaksanakan kegiatan pengembangan pengeboran Minyak dan Gas. Menurutnya, ini sangat lah penting, supaya masyarakat juga tau hal tersebut sehingga masyarakat dapat berperan dalam pengawasan kekayaan sumber daya alam dan dapat ikut serta menjaga Objek Vital Nasional.
Kurangnya transparansi, terkait rencana eksploitasi Migas itu mendapat perhatian dari salah satu media nasional di Jakarta.
” bagaimana mungkin kawan- kawan media di Kabupaten Kepulauan Anambas tidak mengetahui tentang proses perizinan kegiatan usaha pengeboran minyak yang saat ini sudah sampai tahap rapat untuk penilaian Amdal yang di prakasai PT.Medco Energi. Jelas ini ada yang tidak beres, ucap Obor Penjaitan melalui telpon seluler saat dikonfirmasi.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak PT. Medco belum dapat memberikan informasi dengan alasan kami tidak berkompeten menjelaskannya bg.
- Fitra