Sampaikan Aspirasi Nelayan,Tim PANSUS Anambas Sambangi Dirjen KKP

Anambas-METROSIDIK.CO.ID | Tim Pansus dari Kabupaten Kepulauan Anambas kini menyambangi pihak Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan Perikanan KKP diJakarta Senin, 5/3.

Pertemuan ini untuk menindak lanjut usulan dari Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia ( HNSI ) Kabupaten Kepulauan Anambas perihal alat tangkap, pemboman Ikan serta regulasi wilayah tangkap.
Sebelumnya Tim Pansus yang beranggotakan 10 orang anggota DPRD KKA telah melaksanakan kunjungan bersama HNSI kebeberapa Kecamatan di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Setelah membahas isu nelayan Anambas bersama Plt Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan Perikanan KKP yakni Nilanto Perbowo, Pansus Nelayan Anambas juga diterima Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia KKP, Zulficar Mochtar.

Sementara itu Zulficar menanggapi bahwa untuk memastikan penegakan hukum daerah perlu memperkuat peraturan daerah.

“Jadi tidak harus semuanya bergantung ke Pusat, selama ini memang persoalannya pada masih adanya gap data dan informasi dalam pembuatan aturan. Kalau ada Perda itu akan membuktikan komitmen Pemerintah Daerah,” katanya.

Dia menyebut contoh seperti proses penyusunan Perda konservasi di Kabupaten Selayar, Sulawesi Selatan meski dalam kasus berbeda.

“Hal-hal seperti itu yang kita dorong, ada keinginan kuat bersama untuk menyelesaikan persoalan di daerah terutama isu kelautan. Kedua karena Anambas berada di wilayah perbatasan jadi harus bekerjasama dengan Pemerintah Daerah terutama dengan PSDKP,” tambahnya.

Selain itu, Ketua Pansus Rocky Sinaga menyinggung kegiatan pemboman ikan serta adanya alat tangkap ikan yang memodifikasi jaring.
“terkait jaring itu, nelayan di sana menyebutnya jaring lonceng, sekitar empat atau lima orang turun ke laut dan memukul bunyi-bunyian seperti lonceng”.

Salah seorang anggota Pansus, Jasril Jamal menyampaikan bahwa saat ini ada kecemburuan sosial karena adanya jaring lonceng itu.
“Harapan kami supaya bapak turun ke lapangan dan mengecek,” kata anggota Pansus dari Partai Amanat Nasional asal Pulau Palmatak ini.

Baca juga  Kedatangan Lima Warga Asing di Tarempa ini Ternyata Utusan

Sementara itu, Yusli Yunus, ketua Komisi III yang juga anggota Pansus mengatakan bahwa ke depan perlu dicari alternative usaha perikanan yang ramah lingkungan.

Tanggapan tambahan disampaikan Anto yang merupakan perwakilan PNS Perikanan Anambas bahwa perlu mengevaluasi juga penerapan Permen 71 berkaitan jalur operasi. Dia menekankan untuk mengecek ukuran mata jaring bagi alat tangkap yang digunakan terutama untuk penangkapan ikan bilis (teri).

Kepada Kepala BRSDM KP, Pansus yang beranggotakan 10 orang itu menyampaikan sekurangnya dua isu yang perlu mendapat perhatian yaitu maraknya kegiatan destructive fishing dan terbatasnya alternatif mata pencaharian nelayan setempat pasca hengkangnya nelayan-nelayan asin.

Editor: Fitra

jasa website rumah theme

Pos terkait