JAKARTA, METROSIDIK.CO.ID — Direktur Industri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) Teguh Sambodo mengungkapkan tiga tahapan dalam pengembangan ibu kota negara (IKN) Nusantara.
Ketiga tahapan tersebut rencananya berjalan hingga 2045.
“Sampai 2024 kami akan fokus mempersiapkannya sebagai pusat pemerintahan. Jadi luasan itu sekitar 6.000 hektare juga akan dibangun dalam bebrrapa tahap,” ujar Teguh dalam diskusi daring tentang pembangunan IKN pada Sabtu (12/3/2022).
“Tiga tahun pertama di mana ini difokuskan kepada sarana utama. Yakni istana kepresidenan, perkantoran dan perumahan dari ASN, TNI dan Polri,” lanjutnya.
Menurutnya, pada tahapan ini juga akan menjadi peluang bagi pertumbuhan sektor-sektor ekonomi prioritas yang akan dikembangkan.
Harapannya dengan infrastruktur yang baik dan dibangun di tahap pertama ini memungkinkan perkembangan lebih lanjut dari IKN.
“Dan pemanfaatannya untuk penarikan investasi di tiga tahun pertama yang kemudian bisa di realisasikan mulai 2025,” ungkap Teguh.
Fase kedua yakni seluruh infrastruktur dan ekosistem yang dicakup dalam IKN nantinya akan terkoneksi dengan kota-kota terdekat, yakni Balikpapan, Samarinda, Penajam Paser Utara, Kutai Timur dan Kutai Kartanegara.
“Ini bisa jadi diperkuat dan bisa memberikan daya ungkit lebih baik untuk transformasi ekonomi Kalimantan Timur,” tutur Teguh.
Tahapan ketiga, yakni pada 2045 dan selanjutnya IKN diharapkan bisa melanjutkan kemajuannya meningkatkan status sebagai livable city, smart city dan green city.
“Serta mendukung target net zero carbon emition Indonesia. Sebab 100 persen sumber energi berasal dari energi baru terbarukan (EBT),” tambahnya.
Sebelumnya, tenaga ahli utama Kantor Staf Presiden (KSP) Wandy Tuturoong menegaskan, dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 3/2022 tentang IKN menunjukkan bahwa bahwa pembangunan dan pemindahan IKN dirancang agar dapat terus berlanjut.
“Dengan adanya UU itu salah satu upaya memastikan keberlanjutannya. Sebab Presiden,m baik yang sekarang maupun yang akan datang harus menjalankan undang-undang ini,” ujar Wandy dalam keterangan persnya pada Sabtu.
Wandy mengakui, pembangunan dan pemindahan IKN pasti menghadapi banyak tantangan.
Namun dengan niat baik yang dilandasi visi yang jauh ke depan, serta kerja keras semua pihak selama ini, pemerintah yakin pembangunan IKN akan berhasil dan berkelanjutan.
“Apalagi kita sedang berbicara tentang masa depan bangsa. Menuju Indonesia Maju 2045,” tuturnya.
Wandy menjelaskan, UU IKN merupakan landasan hukum dan acuan untuk melaksanakan segala tahapan proses pembangunan dan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kota Nusantara di Kalimantan Timur.