Anambas, Metrosidik.co.id–Panitia Pembentukan Kecamatan Kute Siantan (P2K2S) di Kabupaten Kepulauan Anambas rencananya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama anggota Komisi 2 DPRI besok, Senin,18/03/19.
Dalam surat rencana RDP yang diterima Metrosidik terdapat sekitar 29 orang peserta dari TIM dan beberapa kerabat warga Anambas yang berdomisili di ibu kota akan hadir di gedung Parlemen RI besok sekitar pukul 9.30 wib.
Perwakilan tersebut telah di koordinasikan dalam rapat silaturahim dan koordinasi persiapan menjelang RDP yang telah dilaksanakan di Hotel Prinsen Park Taman Sari har ini, Minggu, 17/03/19.
Dihubungi Fachrizal selaku pembina P2K2S mengatakan, pertemuan RDP bersama anggota Komisi 2 DPRI besok dapat dipastikan telah matang.
Selain itu dirinya menyampaikan, pemekaran Kecamatan Kute Siantan justru dapat memberikan konstribusi positif terhadap kecamatan induk seperti halnya Kecamatan Palamatak.” Berdasarkan hasil diskusi bersama dan analisa dari kawan-kawan yang di hadiri Prof. Ir. Bahtiar Saleh Abbas, M.Sc., Ph.D. disimpulkan pemekaran ini akan dapat mempercepat atau menigkatkan baik pelayanan dan infrastruktur di Kecamatan Palamatak,” ucapnya melalui sambungan seluler, Minggu,17/03/19.
Pria yang biasa dipanggil akrab, Ica Lon Enon juga berharap, rapat dengar pendapat bersama anggota Komisi 2 DPR RI besok dapat memberikan hasil yang positif terkait pemekaran Kecamatan Kute Siantan di Kabupatem Kepulauan Anambas agar segera dapat terealisasi secepatnya.
Beliau juga menyebutkan, proses pemekaran Kecamatan Kute Siantan telah melalui proses yang cukup panjang dan segala persyaratan administrasi telah dipersiapkan. Untuk itu menurutnya, pemerintah pusat sudah selayaknya segera menyetujui dan mengesahkan Kecamatan Kute Siantan.
- Fitra