Gadis Remaja 13 Tahun Diperdagangkan Pacar Secara Online

Gadis Remaja 13 Tahun Diperdagangkan Pacar Secara Online
ILUSTRASI - Korban perdagangan manusia di Jakarta / Bocah 13 tahun di Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, dijual pacarnya dengan cara open booking online (BO). Paman EN, Hendra (32) mengatakan, EN (13), keponakan perempuannya telah jadi korban penjualan manusia dengan diperdagangkan, dan dilakukan oleh pacarnya sendiri, yakni RB (19). (Foto: ANTARA)

JAKARTA, METROSIDIK.CO.ID — Gadis remaja berusia 13 tahun di Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, dijual pacarnya sendiri dengan cara open booking online (BO).

Paman EN, Hendra (32) mengatakan, EN (13), keponakan perempuannya telah jadi korban penjualan manusia dengan diperdagangkan, dan dilakukan oleh pacarnya sendiri, yakni RB (19).

“EN ini dirundung trauma akibat jadi kekerasan seksual. Dicabuli RB sebanyak dua kali dan dijual kepada dua orang pria sebagai perempuan open booking online (BO),” ungkap Hendra, Selasa (28/12/2021).

Baca juga  Mendes Abdul Halim sebut 2.465 BUMDes Sudah Mendaftar di Kemendes PDTT

Ia menceritakan, berawal dari EN yang dibawa pergi RB sejak Selasa (21/12/2021) hingga Sabtu (25/12/2021).

“Sekarang dia (EN) lebih banyak diam di rumah, murung. Enggak seperti biasanya lah. Saya paling nyaranin jangan keluar rumah lebih dulu,” ungkapnya.

Sebagai informasi, korban EN telah diselamatkan oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Makasar di salah satu unit Apartemen Kalibata City.

Baca juga  Kapolri Tinjau Langsung Situasi Arus Balik: Polisi akan Berikan Pelayanan Maksimal

“Korban sebenarnya sudah menjalani pemeriksaan psikologis untuk memulihkan trauma dan visum kepercayaan pembuktian kekerasan seksual di Rumah Sakit Cipto Mangunkusomo (RSCM),” tuturnya.

“Tadi pas saya kasih keterangan ke Polres Jakarta Selatan juga ada Tim P2TP2A DKI Jakarta kasih pendampingan psikologis. Mudah-mudahan traumanya tidak parah,” sambungnya.

Merujuk pernyataan Tim P2TP2A Pemprov DKI Jakarta, pendampingan psikologis terhadap siswi kelas VI Sekolah Dasar (SD) yang dijual Rp300 ribu itu bakal dilakukan hingga proses pengadilan.

Baca juga  Korban Meninggal Dunia Gempa Sulbar Jadi 42 Orang

Hendra yang mewakili kedua orang tua EN membuat laporan ke Polrestro Jakarta Selatan.

Dia menuturkan, pihak keluarga berharap RB lekas ditetapkan tersangka dan dihukum berat.

“Harapan saya ya pelaku dihukum seberat-beratnya lah. Biar enggak ada korban lagi, mudah-mudahan proses hukum di Polres Jakarta Selatan sampai sidang nanti lancar,” tuturnya.

Kasus ini terungkap setelah ibu EN, WS, melaporkan anaknya hilang ke Polsek Makasar pada Jumat (24/12/2021) lalu.

Baca juga  Legislator: Larangan Eks HTI Ikut Pemilu Bersifat Normatif

Berdasarkan laporan tersebut penyelidikan dilakukan hingga menangkap RB.

EN, RB, dan perempuan lain yang diamankan di Unit Apartemen Kalibata City sempat dibawa ke Polrestro Jakarta Timur untuk pemeriksaan, tapi kasusnya kini dilimpahkan ke Polrestro Jakarta Selatan.

Pelimpahan kasus dilakukan karena dari hasil penyelidikan jajaran Polrestro Jakarta Timur, EN dicabuli dan disekap di unit Apartemen Kalibata City yang disewa RB.

 

jasa website rumah theme

Pos terkait