JAKARTA, METROSIDIK.CO.ID — Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno menyebut bahwa pemerintah tengah mempertimbangkan perpanjangan masa karantina bagi turis atau WNI yang kembali ke Indonesia. Kebijakan ini direncanakan mulai berlaku pada Januari 2022.
“Sedang dipertimbangkan jumlah masa karantina terpusat bagi yang masuk ke Indonesia selama 14 hari,” kata Sandiaga dalam Weekly Press Briefing, Jakarta, Senin (20/12/2021).
Sandiaga menjelaskan, perpanjangan tersebut sebagai upaya pemerintah dalam mengantisipasi masuknya virus Covid-19 varian omicron dari luar negeri. Mengingat peningkatan kasus Covid-19 dalam beberapa waktu berasal dari kedatangan masyarakat dari luar negeri.
“Dari seluruh kasus yang hadir muncul (kedatangan orang) dari luar negeri,” kata dia.
Meski begitu saat ini pemerintah tetap memberlakukan masa karantina selama 10 hari. Mengingat saat ini tercatat sudah 4 ribu pelaku perjalanan luar negeri yang keluar-masuk Indonesia.
Masih menyikapi varian omicron, tercatat ada 11 negara yang dilarang masuk ke Indonesia. Ini menambah daftar negara yang di-blacklist dari daftar penolakan kedatangan orang, yakni Inggris, Denmark dan Norwegia.
“Sudah ada 11 negara dilarang dan 4 negara lagi yakni Inggris, Denmark dan Norwegia. Dan ada 1 negara dikeluarkan dari daftar tersebut yaitu Hongkong,” kata dia mengakhiri.