JAKARTA, METROSIDIK.CO.ID — Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) tak berhenti membuat onar di Papua, mulai dari menyerang aparat, warga sipil, hingga membakar sekolah. TNI-Polri terus berupaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terkendali.
“Kita optimalkan Satgas Nemangkawi dengan koordinasi ditingkatkan di sana, peningkatan patroli, peningkatan pengamanan,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 16 Desember 2021.
Menurut dia, belum ada instruksi untuk penambahan pasukan ke Bumi Cenderawasih. Personel Satgas Nemangkawi dinilai masih cukup.
Ramadhan mengatakan dalam penanganan KKB, Polri memiliki pola preemtif, preventif, dan penegakan hukum (gakkum). Apabila terjadi penembakan. anggota Polri tentu tidak diam.
“Kontak tembak senjata yang terjadi antara aparat kepolisian dengan KKB itu posisinya diserang, tentu terjadinya kontak tembak karena situasi aparat kita diserang,” ungkap Ramadhan.
Pola penanganan KKB disesuaikan dengan situasi di lapangan. Anggota KKB yang ditangkap akan ditindak sesuai hukum.
“Polri kan aparat penegak hukum, dihajar bukan, tapi kita proses penegakan hukum terhadap pelaku kelompok kriminal bersenjata tersebut,” ujar Ramadhan.
Ramadhan menekankan pola TNI dengan Polri berbeda. Selain penegak hukum, Polri menjadi pelindung dan pelayan masyarakat. KKB sebagai bagian masyarakat juga memiliki hak dilindungi dan dilayani.
“Mereka kan seorang warga negara yang melakukan kriminal. Tentu prosesnya adalah proses sesuai dengan perbuatan atau tindak pidana yang dilakukan, bukan diperangi,” ucap Ramadhan.
Dia menegaskan anggota KKB yang tewas tertembak saat kontak senjata tidak menandakan Polri memerangi anggota separatis itu. Namun, pelaku yang mengancam nyawa personel perlu dilumpuhkan.
“Anggota kita tidak menyerang, tetapi ketika kita diserang kita melindungi diri. Tentu kita berusaha bila dia menyerang ditangkap diproses,” kata Ramadhan.
Sebelumnya, KKB membakar Gedung SMP Negeri Serambakon di Distrik Serambakon, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, pada Selasa pagi, 14 Desember 2021. Pembakaran itu terjadi saat kontak tembak KKB dan Satgas Pamrahwan Batalyon A Resimen III Pelopor di sekitar lokasi.
Penembakan itu diduga dilakukan KKB pimpinan Lamek Taplo di Pegunungan Bintang. Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPPB-OPM) menyatakan bertanggung jawab atas penyerangan pos pengamanan di Serambakon tersebut.
Kontak tembak juga terjadi antara Satuan Tugas (Satgas) TNI Pos Koramil Persiapan Suru-Suru dengan KKB di Distrik Suru-Suru, Kabupaten Yahukimo, Papua, pukul 08.00 WIT, Selasa, 7 Desember 2021. Seorang anggota KKB, Atu Kogoya, tewas tertembak.