Anggota DPRD DKI, Dukung KPK Usut Formula E: Agar Permasalahan Jadi Terang

Anggota DPRD DKI, Dukung KPK Usut Formula E Agar Permasalahan Jadi Terang
Snggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Hardiyanto Kenneth. (Foto: Merdeka.com)

JAKARTA, METROSIDIK.CO.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki dugaan korupsi penyelenggaraan balap mobil listrik atau Formula E. Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth mendukung langkah KPK itu.

Kent sapaan akrab Hardiyanto Kenneth yakin KPK sudah memiliki sejumlah bukti-bukti permulaan yang kuat, sehingga bisa menindaklanjuti laporan masyarakat hingga naik ke tahap penyelidikan, terkait dengan pagelaran balap mobil listrik.

“KPK sudah turun tangan artinya memang ada indikasi (dugaan korupsi) di rencana pagelaran Formula E ini. Saya mendukung penuh langkah KPK dalam menyelidiki dana Formula E ini hingga tuntas sampai ke akar-akarnya, supaya permasalahan ini bisa menjadi semakin terang dan jelas,” kata Kent dalam keterangannya, Minggu (7/11/2021).

Baca juga  Kejagung Ungkap Otak Pengelolaan Investasi Asabri Ada Benny Tjokro, Heru Hidayat, Lukman P

Pasalnya selama ini, kata Kent, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan dinilai kurang komunikatif dalam menyampaikan proyek Formula E tersebut kepada masyarakat, terutama dalam hal anggaran.

Kent memprediksi pagelaran Formula E yang rencana bakal digelar pada 4 Juni 2022, tidak akan bisa terlaksana sesuai dengan jadwal. Selain bermasalah, juga terkendala masalah teknis. Pasalnya untuk membuat konsep layaknya sirkuit dengan taraf Internasional dibutuhkan waktu 1,5 tahun hingga 2 tahun, informasi ini didapat oleh Kent pada saat berkunjung ke Sirkuit Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB) saat Kent menjadi siswa Penyelenggaraan Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LXII Lemhannas RI.

“Untuk mengadakan pagelaran balapan seperti di Monaco atau Singapura yang menggunakan jalanan kota untuk balapan saja perlu memakan waktu minimal 1,5 tahun sampai 2 tahun persiapannya, dan perlu ada pengecekan aspal untuk kesesuaian (homologasi) antara standar dan kondisi existing. Apabila tidak sesuai, maka perlu di aspal baru dan dicat marka sesuai standar, dan masih banyak lagi yang belum dipersiapkan Pemprov DKI untuk menggelar acara mobil balap listrik Formula E ini, saya yakin tidak akan terkejar sampai bulan Juni 2022,” ketus Ketua Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas RI (IKAL) PPRA Angkatan LXII ini.

Lalu berbicara soal sponsor, Kent kembali membeberkan perihal tersebut untuk mencari sponsor harus dipikirkan tentang biaya investasi, biaya event, promotor fee, hingga pendapatan ticket.

Baca juga  Densus 88 Tangkap 16 Tersangka Dugaan Terorisme di Sumbar Di Lokasi Terpisah

“Untuk membuat visibility studies saja bisa memakan waktu 3 sampai 4 bulan, itu saja sudah memakan banyak waktu, kemudian untuk supaya sponsor bisa untung dan relevan untuk mau menjadi sponsor, maka jumlah penonton harus mencapai angka minimal 20 ribu sampai 30 ribu orang, untuk saat sekarang dengan kondisi ekonomi yang belum stabil akibat terdampak Covid-19, apakah ada orang yang mau menonton event balapan mobil listrik ini? dan juga, apakah Pemprov DKI tidak khawatir?, misalkan saja Pemprov DKI bisa mengumpulkan sampai dengan jumlah minimal 20 ribu orang, apakah tidak takut dengan angka lonjakan Covid-19 atau ancaman penularan Covid-19 varian baru,” bebernya.

Menurut Kent, dalam menanggulangi bencana banjir di Jakarta saja sudah sangat menguras energi apalagi ditambah dengan pagelaran Formula E pada 2022.

Selain itu, Kent menganggap masyarakat telah dirugikan atas gelaran Formula E di tengah pandemi Covid-19, kerugian bahkan sudah terjadi sejak kali pertama Formula E batal digelar pada tahun 2020.

Baca juga  Rahmat Effendi Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka Dugaan Pencucian Uang

“Uang masyarakat DKI Jakarta dalam bentuk APBD, yang sudah dikeluarkan untuk membayar commitment fee pagelaran balapan Mobil Listrik Formula E di tahun 2019 dan tahun 2020 sebanyak Rp560 milliar. Itu nilai angka yang tidak sedikit, Kembalikan dulu comitment fee tersebut, APBD itu uang rakyat, masyarakat tidak akan bisa lupa bahwa ada uang Mereka yang tersandera di event ini, saya mengingatkan bahwa serupiah pun uang masyarakat DKI Jakarta harus bisa di pertanggung jawabkan,” pungkas Kent.

Sebelumnya, Direktur Pengelolaan Aset PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sekaligus Managing Director Jakarta Eprix, Gunung Kartiko optimistis waktu persiapan penyelenggaraan balap mobil listrik atau Formula E sangat cukup. Penyelenggaraan tersebut direncanakan berlangsung pada 4 Juni 2022.

Baca juga  Presiden Jokowi Intruksikan Pj Gubernur Babel Benahi Tambang Bijih Timah

“Kita memiliki sangat cukup waktu untuk menyiapkan semuanya, termasuk pilihan sirkuit dan segala teknis persiapan lainnya,” kata Gunung saat dihubungi, Jumat (5/11/2021).

Kata dia, pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak Formula E Operations (FEO) untuk kesiapan teknis penyelenggaraan. Rencananya pihak FEO akan melakukan survei terkait lintasan alternatif yang telah ditentukan oleh Jakpro.

“Dalam proses kesiapan itu, akan ada proses persiapan bersama di Jakarta dengan waktu yang menyesuaikan,” jelas dia.

Baca juga  PAPD Minta KPK Usut Dugaan Korupsi Menpora

Sementara terkait penanganan dugaan korupsi, KPK sudah memeriksa sejumlah pihak. “Sudah ada beberapa pihak yang dipanggil untuk diklarifikasi,” ujar Direktur Penyidikan KPK Setyo Budiyanto di Gedung KPK, Kamis (4/11).

Berdasarkan informasi, dalam mengusut kasus ini KPK sudah memeriksa Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) DKI Jakarta Ahmad Firdaus pada Selasa, 2 November 2021.

 

jasa website rumah theme

Pos terkait