BPOM Resmi Keluarkan Izin Anak-anak Divaksin Covid-19

BPOM Resmi Keluarkan Izinkan Anak-anak Divaksin Covid-19
Foto: Tangkapan Layar Zoom Konpers BPOM (Senin 1/11/2021). (Foto: Tangkapan layar Zoom)

JAKARTA, METROSIDIK.CO.ID — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan izin penggunaan darurat vaksin covid-19 Sinovac untuk dapat digunakan anak usia 6-11 tahun.

Kepala BPOM Penny K Lukito menjelaskan jika penerbitan EUA tersebut telah melalui penilaian bersama Imunisasi Nasional dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).

“Jadi sekarang penggunaan vaksin sinovac bisa digunakan untuk anak 6-11 tahun, tentunya ini berita menggembirakan. Vaksinasi anak akan segera divaksin covid-19,” jelasnya dalam konferensi pers daring, Senin (1/11/2021).

Baca juga  Kemenkes: Vaksin AstraZeneca Aman Digunakan, Masyarakat Tidak Perlu Ragu

Ia menyebut keputusan ini merupakan hal yang dinanti-nanti orang tua terlebih PTM sudah dimulai.

Penny menjelaskan jika studi klinik fase 1, fase 2 dan fase 2b berdasarkan uji imonogenitas vaksin dapat membentuk antibodi netralisasi. Setelah 28 hari penyuntikan antibodi penetralisir 100 persen.

Berdasarkan uji klinis, aspek keamanan dan imonogenitas menunjukkan hasil 96 persen, efikasi uji klinis sebelumnya 64 persen.

Baca juga  Dugaan Pemalsuan Akta AD/ART Partai Demokrat, AHY dilaporkan ke Bareskrim

“Vaksin aman untuk anak usia 11-17 tahun. Vaksin pertama yang bisa diberikan pada anak usia 11-17 tahun. Semoga ada beberapa vaksin yang terdaftar di BPOM untuk vaksin Covid-19 anak,” pungkasnya.

 

jasa website rumah theme

Pos terkait