Namun, donasi Rp 2 triliun yang dijanjikan itu tak kunjung cair. Pihak keluarga Akidi Tio mengklaim bahwa donasi itu belum cair karena transfer membutuhkan proses yang panjang. Hal itu diungkapkan oleh dokter keluarga Akidi Tio, Hardi Dermawan.
Dia menyebut dana bantuan itu awalnya mau diberikan melalui cek. Namun, rencana itu batal karena nominalnya terlalu besar dan butuh pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Tadinya mau dikasih cek, karena besar ya mungkin ditransfer. Prosedur tidak bisa begitu saja, harus tahu OJK juga, transfer ke tim nanti,” kata Hardi, Selasa (27/7/2021).
Waktu terus bergulir hingga akhirnya polisi mengundang Heryanty ke Polda Sumsel. Polisi meminta klarifikasi dari Heryanty soal dana yang dijanjikan.
Singkat cerita, dana tersebut ternyata tidak ada alias bodong. Hal itu diperkuat keterangan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). PPATK menyimpulkan bilyet giro Rp 2 triliun itu tidak ada.
Kapolda Sumsel Irjen Eko pada Kamis (5/8/2021) kemudian minta maaf atas kegaduhan yang terjadi. Dia mengatakan kegaduhan seputar hibah bodong Rp 2 triliun itu disebabkan ketidakhati-hatian dirinya.