Respons Satgas Desakan WHO ke RI untuk Perketat Pembatasan

Respons Satgas Desakan WHO ke RI untuk Perketat Pembatasan
Jubir Satgas Covid Wiku Adisasmito. (Foto: Biro Setpres/Rusman)

METROSIDIK.CO.ID, JAKARTA — Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 merespons desakan Badan Kesehatan Dunia (WHO) agar Indonesia tetap memperketat pembatasan pergerakan guna memerangi lonjakan infeksi Covid-19. Hal itu WHO sampaikan usai Presiden Joko Widodo mengumumkan rencana potensi relaksasi PPKM pada 26 Juli 2021.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan hingga saat ini pemerintah masih terus memantau dinamika perkembangan sebaran kasus positif covid-19 di Indonesia. Nantinya dari evaluasi tersebut pemerintah memutuskan wacana pengetatan atau relaksasi terhadap pembatasan mobilitas warga.

“Saat ini pemerintah fokus memantau perkembangan kasus terlebih dahulu sebagaimana instruksi presiden dan berusaha menekan angka kasus covid-19,” kata Wiku melalui pesan singkat, Jumat (23/7/2021).

Baca juga  Kejati tetapkan 3 Orang Jadi Tersangka Kasus Korupsi Bank Sumut, 2 Ditahan

Wiku pun menegaskan bahwa wacana relaksasi PPKM di 26 Juli tersebut bukan berarti menghapus pembatasan layaknya masa awal pandemi covid-19. Relaksasi  dilakukan apabila kasus menurun itu akan dilakukan secara bertahap dan hati-hati menuju kehidupan normal baru, sekaligus bersiap jika kemungkinan memang harus dilakukan pengetatan lagi.

Wiku sebelumnya juga menjelaskan, bahwa evaluasi relaksasi PPKM ini juga diamati pascahari ke-10 hingga 14. Dalam masa pengamatan itu, Wiku meminta kolaborasi masyarakat untuk tetap waspada dan tetap menahan mobilitas ke luar rumah. Ia juga meminta warga bersabar menunggu keputusan lanjutan dari pemerintah pusat.

Baca juga  Ini Strategi Pemerintah Cegah 'Permainan' Karantina

“Terkait dengan penetapan kebijakan mohon menunggu rilis resminya,” tandasnya.

WHO dalam laporan situasi Covid-19 terbarunya menyatakan bahwa penerapan pembatasan sosial dan kesehatan masyarakat secara ketat sangat penting dilakukan di Indonesia. WHO lantas menyerukan tambahan ‘kebijakan tanggap sesegera mungkin’ untuk mengatasi peningkatan tajam infeksi Covid-19 di 13 dari 34 provinsi di Indonesia.

Sejumlah media internasional sebelumnya juga menyebut Indonesia sebagai salah satu episentrum pandemi global dalam beberapa pekan terakhir karena tren penularan Covid-19 melonjak lima kali lipat lima pekan terakhir.

Pada sepekan terakhir, jumlah kematian Covid-19 Indonesia mencapai rekor tertinggi, yakni lebih dari 1.300 dalam sehari. Jumlah kematian itu menjadi salah satu yang tertinggi di dunia.

Baca juga  Menteri SDM Malaysia Sepakati Integrasi Perekrutan PMI

Sementara itu, data harian yang dirilis Satgas Covid-19 per hari ini, Jumat (23/7/2021) mencatat terdapat penambahan kasus covid-19 baru sebanyak 49.071 orang. Sementara untuk kasus sembuh terdapat penambahan sebanyak 38.988 kasus, dan 1.566 kasus meninggal baru yang merupakan rekor tertinggi sepanjang pandemi covid-19 di Indonesia.

Sehingga secara kumulatif, sebanyak 3.082.410 orang dinyatakan positif terinfeksi virus corona. Dari jumlah itu sebanyak 2.431.911 orang dinyatakan pulih, 569.901 orang menjalani perawatan di rumah sakit dan isolasi mandiri, sementara 80.598 lainnya meninggal dunia.

 

 

jasa website rumah theme

Pos terkait