Presiden Jokowi Kembali Perpanjang PPKM Darurat Sampai 25 Juli 2021

Presiden Jokowi Kembali Perpanjang PPKM Darurat Sampai 25 Juli 2021
Presiden Jokowi blusukan bagikan sembako dan vitamin di Sunter. (Foto: BPMI)

METROSIDIK.CO.ID, JAKARTA — Presiden Jokowi mengumumkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diperpanjang hingga 25 Juli 2021. Namun berbeda dengan sebelumnya, sejumlah pelonggaran dilakukan untuk beberapa sektor.

“Alhamdulillah, kita bersyukur, setelah dilaksanakan PPKM Darurat, terlihat dari data, penambahan kasus dan kepenuhan bed rumah sakit mengalami penurunan. Saat ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan pelaksanaan PPKM sampai tanggal 25 Juli 2021,” kata Jokowi melalui siaran Youtube, Selasa (20/7/2021).

Jokowi menjelaskan, penerapan PPKM Darurat yang dimulai tanggal 3 Juli lalu adalah kebijakan yang tidak bisa dihindari dan harus diambil pemerintah meskipun sangat berat.

Baca juga  Akhmad Munir Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat 2025–2030, Tandai Babak Baru Kepemimpinan Wartawan Indonesia

“Ini dilakukan untuk menurunkan penularan Covid-19, dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di Rumah Sakit. Sehingga tidak membuat lumpuhnya rumah sakit lantaran over kapasitas pasien Covid-19 serta agar layanan kesehatan untuk pasien dengan penyakit kritis lainnya tidak terganggu dan terancam nyawanya,” ujarnya.

Selama PPKM Darurat berlangsung, Jokowi mengaku selalu memantau dan memahami dinamika di lapangan, dan mendengar suara-suara masyarakat terdampak PPKM.

Baca juga  Komnas HAM Harap Pidana Hukuman Mati Dihapus Total, Tidak Konstitusional

“Karena itu, jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap,” ujarnya.

 

 

jasa website rumah theme

Pos terkait