METROSIDIK.CO.ID, JAKARTA — Pasangan suami istri Nia Ramadhani dan Anindra Ardiansyah Bakrie atau Ardi Bakrie tersangkut kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Kasus ini terungkap setelah Satresnarkoba Polres Metro Jakpus menangkap sopir mereka berinisial ZN.
Saat penangkapan, ditemukan satu paket sabu seberat 0,78 gram. Pengakuan ZN, sabu itu milik Nia Ramadhani. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Indraweny Panji Yoga mengatakan, pihaknya masih memburu orang yang menyuplai sabu ke sopir pribadi Nia Ramadhani. Namun, Panji mengaku mengalami kendala.
Kepada penyidik, ZN mengaku tidak pernah bertemu langsung dengan penjualnya. Ia menggunakan sistem tempel dalam melakukan transaksi.
“Jadi barang ini tidak langsung bertemu dengan pengedarnya, melainkan barang itu ditaruh di suatu tempat istilahnya ditempel,” ujar dia di Polres Metro Jakpus, Sabtu (10/7/2021).
Panji mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti untuk bisa mengungkap sosok yang mengedarkan sabu ke Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
“Tim kami yang di lapangan juga masih melakukan penyelidikan. Mudah-mudahan dapat mengungkap atau menangkap siapa pengedar barang kepada tiga tersangka yang sudah kami amankan tadi,” ujar dia.
Polisi sebelumnya telah menetapkan Nia Ramadhani dan supir pribadi berinisial ZN sebagai tersangka.
Demikian juga dengan suami Ardi Bakrie yang menyerahkan diri ke Polres Metro Jakpus saat mengetahui istrinya diciduk. Polisi mengungkap hasil tes urine dari ketiganya juga positif mengandung zat metamfetamin.