Setelah Singapura, Menyusul UEA Larang Penerbangan dari Indonesia

Setelah Singapura, Menyusul UEA Larang Penerbangan dari Indonesia
Pasien Covid-19 menjalani perawatan. (Foto: AFP)

METROSIDIK.CO.ID — Uni Emirat Arab (UEA) melarang warganya datang ke Indonesia dan Afganistan, serta melarang kedatangan dari dua negara itu. Aturan ini dimulai pada Minggu 11 Juli 2021, karena kasus COVID-19 sedang meroket akibat varian Delta.

Dilaporkan Gulf News, Sabtu (10/7/2021), transit bagi penumpang dari Indonesia juga dilarang. Namun, transit bagi penerbangan menuju UEA, atau penerbangan menuju Indonesia tidak dilarang.

Ada orang-orang yang dikecualikan dari pelarangan ini, yakni warga UEA dan keluarga inti, gold atau silver residence holder, diplomat, delegasi resmi dan pebisnis yang mendapat izin, serta pekerjaan-pekerjaan esensial.

Baca juga  Iran Sebut Perang dengan Israel Sudah Dimulai!

Mereka yang dikecualikan harus dikarantina selama 10 hari, tes PCR di bandara, serta pada hari keempat dan kedelapan usai masuk UEA.

Tes PCR selama 48 jam terakhir, dan hasilnya harus dari tes dengan laboratorium terakreditasi yang merilis kode QR.

Sebelumnya, Singapura juga merilis aturan baru terkait WNI dan wisatawan dari Indonesia akibat parahnya situasi COVID-19 di Indonesia. Kedatangan dari Indonesia akan segera dikurangi.

Baca juga  Kebijakan Larangan Mudik, Kapolri: Keselamatan Rakyat Hukum Tertinggi

“Melihat memburuknya situasi di Indonesia, kami akan memperkuat kebijakan-kebijakan di perbatasan untuk traveler dari Indonesia dengan mengurangi persetujuan masuk bagi non-Singapore Citizens/Permanent Resident dengan efek secepatnya,” tulis rilis Kementerian Kesehatan Singapura, Sabtu (10/7/2021).

Selain itu, pelancong dari Indonesia juga dilarang transit di Singapura mulai Senin 12 Juli 2021. “Semua traveler dengan riwayat travel ke Indonesia dalam 21 hari terakhir juga tidak akan diizinkan transit ke Singapura.”

 

 

jasa website rumah theme

Pos terkait