Berangkat Keluar Negeri, Pekerja Migran Indonesia Wajib Vaksin

Berangkat Keluar Negeri, Pekerja Migran Indonesia Wajib Vaksin
BP2MI Serang Siap Vaksin Calon Pekerja Migran Negara Tujuan Korea Selatan Dan Jepang. (01/07/2021). (Foto: Liputan6.com/Yandhi Deslatama)

METROSIDIK.CO.ID, SERANG — Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang akan bekerja di luar negeri, wajib divaksin terlebih dahulu sebelum berangkat ke negara tujuan. Bagi yang bingung dan ingin cepat mendapatkan vaksin Covid-19, calon pekerja migran asal Banten bisa datang ke UPT Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Serang.

Vaksin khusus CPMI baru bisa diberikan untuk mereka yang akan berangkat bekerja ke negara Korea Selatan dan Jepang. Itu pun yang melalui program Goverment to Goverment (G to G).

“BP2MI bekeriasama dengan Dinkes Banten, untuk memberikan vaksinasi kepada calon PMI yamg akan berangkat melalui program G to G. Kami telah memfasilitasi CPMI yang akan bekerja ke Korsel,” kata Plt Kepala UPT BP2MI Serang, Yanti Yulianti, dikantornya, Kamis (1/7/2021).

Baca juga  Tiga Strategi Pemerintah Lindungi Masyarakat dari COVID-19

Negara tujuan penempatan kerja yang sudah menerima CPMI yakni Jepang dan Korsel. PMI yang berangkat ke negara itu, merupakan tenaga kerja terampil dan wajib di vaksin lengkap.

Vaksinasi Covid-19 diberikan untuk melindungi PMI dan tempatnya bekerja dari pengaruh Corona yang lebih berbahaya lagi. Saat ini, hanya vaksinasi yang bisa menekan penularan Covid-19.

Baca juga  Pasar Besar Madiun Mendadak Sepi Ada Kabar 5 Pedagangnya Meninggal Karena Covid-19

“Wujud BP2MI hadir ke negara tujuan, bahwa CPMI telah di vaksin dan rasa aman ke negara tujuan. Kepada CPMI untuk tidak takut di vaksin, karena vaksin bisa melindungi CPMI. Sekarang yang di utamakan program G to G ke Jepang dan Korea,” terangnya.

 

 

jasa website rumah theme

Pos terkait