METROSIDIK.CO.ID, JAKARTA — Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno mengungkapkan, partainya tegas menolak wacana masa jabatan Presiden tiga periode. Dia menegaskan, periodesasi presiden didasarkan pada Undang-Undang Dasar 1945 yang dibatasi hanya dua kali periode.
“Pada prinsipnya saya kira banyak sekali elemen bangsa baik itu dari jalur politik, akademisi, pemerhati sosial, pakar hukum semua menyuarakan hal yang sama bahwa periodesasi presiden didasarkan pada Undang-Undang Dasar 1945 yang dibatasi dua kali lima tahun maksimal,” katanya lewat pesan suara, Selasa (22/6/2021).
“Oleh karena itu tentu kita sebagai warga negara yang patuh terhadap konstitusi yang kita akan memegang amanah konstitusi tersebut,” sambungnya.
Eddy menyebut, bahwa Presiden Jokowi sudah mengutarakan pernyataannya akan patuh terhadap konstitusi. Dia meminta hal ini tak dijadikan polemik.
“Saya kira pandangan ini juga dikuatkan oleh pernyataan Presiden bahwa Presiden akan berpegang teguh kepada konstitusi, saya kira hal ini tidak perlu diperdebatkan atau dijadikan diskursus lebih lanjut lagi,” ucapnya.
Menurut Eddy, banyak hal lebih penting perlu ditangani dalam masa pandemi Covid-19 yang penyebarannya saat ini sangat tinggi. Eddy mengajak untuk fokus memanfaatkan sumber daya dan tenaga untuk penanganan Covid.
“Karena banyak saudara kita membutuhkan penanganan kesehatan dimana kita perlu berpartisipasi aktif untuk menangani hal tersebut ketimbang membahas dikursus yang justru menghabiskan waktu dan tenaga pada saat tenaga kita dibutuhkan untuk membantu masyarakat,” pungkasnya.