Soal Perpres Alpalhankam, Komisi I Bakal Panggil Menkeu dan Kepala Bappenas

Soal Perpres Alpalhankam, Komisi I Bakal Panggil Menkeu dan Kepala Bappenas
Anggota Komisi I Effendi MS Simbolon (Foto: Medcom.id)

METROSIDIK.CO.ID, JAKARTAKomisi I DPR bakal mengundang Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN), atau Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa membahas upaya modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista). Para legislator sudah mendengar penjelasan soal rancangan Peraturan Presiden (Perpres) Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alpalhankam) dari Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.

“Kita (akan) undang juga Menteri Keuangan, Kepala Bappenas,” kata anggota Komisi I Effendi Simbolon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/6/2021).

Politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu mengatakan Komisi I butuh pandangan dari sektor perekonomian terkait rencana tersebut. Sebab, moderenisasi dilakukan melalui pinjaman luar negeri.

Baca juga  Menkeu Sri Mulyani Catat Realisasi Pengadaan Vaksin Covid-19 Capai Rp10,2 Triliun

“Di situ intinya adalah negara melakukan pinjaman luar negeri selama kurun waktu 25-28 tahun untuk pengadaan,” ungkap dia.

Sebelumnya, Kementerian Pertahanan (Kemhan) menjawab polemik rencana pengadaan alpalhankam senilai Rp1,7 kuadriliun dengan skema utang luar negeri. Kebijakan itu dipakai supaya tidak membebankan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

“Dalam arti, tidak akan mengurangi alokasi belanja lainnya dalam APBN yang menjadi prioritas pembangunan nasional,’ kata juru bicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak, dalam keterangan tertulis, Senin, (31/5/2021)

Baca juga  Akibat Pandemi Covid-19, Sri Mulyani Sebut Ekonomi Global Rugi 2,5 Triliun Dolar AS
.

Menurut dia, pinjaman dari beberapa negara tersebut akan diberikan dengan tenor panjang dan bunga sangat kecil. Proses pembayarannya menggunakan alokasi anggaran Kemhan.

“Anggaran Kemhan setiap tahun yang memang sudah dialokasikan di APBN, dengan asumsi alokasi anggaran Kemhan di APBN konsisten sekitar 0,8 persen dari PDB (pendapatan domestik bruto) selama 25 tahun ke depan,” terang Dahnil.

 

 

jasa website rumah theme

Pos terkait