JAKARTA, METROSIDIK.CO.IDTim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid 19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.
Pelaksana Tugas (Plt) Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik antirasuah telah melakukan tiga penggeledahan yang berada di Kabupaten Bandung Barat, dan salah satunya yaitu di Kantor Bupati Bandung Barat, Jawa Barat.
“Benar, Selasa (16/03/2021) Tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda yang berada di Kabupaten Bandung Barat, Jabar,” kata Ali dalam keterangannya, Selasa (16/3/2021).
Ali membeberkan tiga tempat penggeledahan Tim Penyidik KPK di Bandung Barat.
“Kantor Bupati Pemda Kab Bandung Barat, dan dua rumah kediaman pribadi dari pihak yang terkait dengan perkara ini,” kata Ali.
Sebelumnya, Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tengah melakukan penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid 19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.
Menurut Plt jubir KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik KPK telah menemukan alat bukti yang cukup untuk menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan.
“KPK telah selesai melakukan Penyelidikan dan ditemukan adanya kecukupan alat bukti maka
benar saat ini KPK telah menaikkan ke tahap Penyidikan kasus dugaan TPK pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid 19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020,” kata Ali saat dimintai konfirmasi, Selasa (16/3/2021).
Tapi, Ali tidak menampik telah terdapat tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Bandung Barat ini.
“Uraian lengkap dari kasus ini dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai ersangka belum dapat kami sampaikan kepada publik secara terbuka. Pengumuman tersangka akan disampaikan saat tim penyidik KPK telah melakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan,” terang Ali.
Tim Penyidik KPK, lanjut dia, saat ini dan waktu ke depan masih menyelesaikannya tugasnya lebih dahulu.
“Namun demikian, sebagai bentuk keterbukaan informasi, kami memastikan setiap perkembangan penanganan perkara ini akan kami sampaikan kepada masyarakat,” katanya.
Sumber: