METROSIDIK.CO.ID — Investor asal Hong Kong, Road King Expressway (RKE) melalui anak perusahaannya Kings Ring Limited (KRL) membeli 30 persen saham di ruas Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi dari PT Waskita Toll Road (WTR), anak usaha PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT).
Conditional Sale Purchase Agreement pun diteken antara PT Waskita Toll Road (WTR) dengan Kings Ring Limited di Jakarta, Senin, 8 Maret 2021 menyusul ada kesepakatan divestasi saham.
Kings Ring Limited (KRL) sepakat mengambil alih seluruh saham WTR di JMKT sebesar 30 persen dengan transaksi senilai Rp 824 miliar yang akan dibayarkan secara bertahap setelah ditandatanganinya Akta Jual Beli/Sale Purchase Agreement apabila seluruh dokumen dan legalitas telah dilengkapi.
Direktur Utama WTR Septiawan Andri Purwanto menuturkan, pelaksanaan divestasi ruas tol JMKT itu merupakan strategi bisnis WTR dan diharapkan akan menjadi momentum yang baik untuk rencana divestasi selanjutnya pada masa mendatang.
“Setelah disepakatinya perjanjian awal ini, kami akan segera memproses dokumen dan melengkapi apa saja yang dibutuhkan dari pihak investor maupun WTR sebelum penandatanganan Sale Purchase Agreement tersebut dilakukan,” ujar dia, dilansir dari Antara, Senin (8/3/2021).
RKE merupakan salah satu investor asal Hong Kong yang berpengalaman sebagai investor jalan tol lebih dari 20 tahun di China.
Momentum Baik
Direktur Business Development & QHSE PT Waskita Karya (Persero) Tbk Fery Hendriyanto menambahkan penandatanganan Conditional Sale Purchase Agreement (CSPA) merupakan momentum yang baik untuk meningkatkan kepercayaan investor dalam berinvestasi di bidang infrastruktur jalan tol.
“Penandatanganan CSPA ini hanyalah awal dari semua peluang investasi di Indonesia. Transaksi ini menunjukan peluang investasi yang tak terhitung jumlahnya di Indonesia, tidak hanya proyek di jalan tol tetapi juga di sektor lain. Kami berharap proses divestasi ini berjalan dengan lancar sehingga sinergi kerja sama antara Waskita Group dan Road King Expressway dapat berjalan lancar,” kata Fery.
Ruas Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi merupakan jalan tol yang terletak di Sumatera Utara dan menjadi bagian dari jalan tol Trans Sumatera.
Ruas itu memiliki panjang 61,7 km yang telah beroperasi penuh sejak tahun 2016. Keberadaan ruas tol itu sangat penting untuk menghubungkan kota Medan dan daerah sekitarnya, khususnya ke Bandara Kualanamu dan wilayah Tebing Tinggi.
Sumber: