JAKARTA, METROSIDIK.CO.ID — Kebencian pada produk asing dan predatory pricing jadi dua statement sakral yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu. Pernyataan Jokowi pun menuai banyak pembahasan.
Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi lagi-lagi buka suara dan meluruskan pernyataan Jokowi. Dia menegaskan bahwa presiden ingin melindungi pasar Indonesia dari serangan produk asing dan predatory pricing.
Dia lantas menggambarkan pasar domestik sebagai market yang canggih, sophisticated, dan jadi idaman dari banyak negara untuk melakukan penetrasi guna mendapatkan kesejahteraan dari pasar Indonesia yang kuat.
“Kita sepertinya lupa bahwa market ini adalah yang harusnya kita urus, mestinya kita sayang, mustinya menjadi subjek utama yang kita jaga,” seru Mendag Lutfi saat menutup Rapat Kerja Kementerian Perdagangan 2021, Jumat (5/3).
Mendag Lutfi kemudian menekankan sisi permintaan (demand side) dari pasar Indonesia yang mempunyai efek pengganda (multiplier effect) dalam fungsinya menggerakkan roda ekonomi nasional.
Ekonomi nasional disebutnya bersandar 59 persen dari sektor konsumsi. Hal tersebut yang menurutnya perlu dijaga agar bisa menciptakan market yang kuat untuk produksi dalam negeri.
“Bukan berarti kita tidak mau impor, tetapi kita menjaga supaya produksi dalam negeri bisa kita jalankan. Penyerapan tenaga kerja bisa kita selenggarakan dengan baik, menciptakan kesejahteraan, dan multiplier effect yang akan kita dapatkan di kemudian hari,” tuturnya.
Lindungi Pasar dari Predatory Pricing
Selain itu, Mendag Lutfi juga ingin melindungi pasar domestik dari tindak predatory pricing. Sebab, dia menaruh mata pada pihak-pihak yang merasa pasar Indonesia yang terbuka dengan bebas bisa dimanfaatkan tanpa azas manfaat bagi penjual dan pembeli.
“Itu kita mesti jaga. Ini adalah hal-hal penting yang harus segera kita kerjakan. Kita tidak bisa mengerjakan hal ini dengan tiba-tiba, dengan sporadik, kata hati, tidak bisa,” tegasnya.
“Kita mesti terencana. Kita mesti mempunyai execution plan yang jelas, kemudian kita mesti bisa me-review kebijakan kita ini dengan baik,” imbuh Mendag Lutfi.
Sumber: