Bengkayang-metrosidik.id.co.id–Pengedar Narkoba di Kecamatan Monterado Kabupaten Bengkayang berhasil ditangkap pihak Kepolisian Satuan Narkoba Polres Bengkayang berkerjasama dengan Polsek Monterado Kamis,13 Juni 2019.
Kanit Iidik 1 Sat Narkoba Polres Bengkayang IPDA Dwi Bhanu Susilo yang memimpin penangkapan mengatakan, keberhasilan pengungkapan kejahatan ini berkat informasi dari masyarakat serta kerjasama personil Sat Narkoba Polres Bengkayang dengan personil Polsek Monterado di lapangan.
“Terduga pelaku ini berhasil ditangkap oleh personil Kepolisian, yang mana saat dilakukan penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti terkait Narkoba jenis sabu-sabu milik pelaku”. Ucap IPDA Dwi Bhanu.
Pelaku yang berinisial HS (24) pria yang diketahui bertempat tinggal di dusun Batu Canang Desa Rantau Kecamatan Monterado ini melakukan aksinya dengan menjual barang haram tersebut sudah cukup lama. Aksi HS (24) akhirnya dihentikan pihak Kepolisian dengan dilakukannya Penangkapan terhadap dirinya di sebuah warung/kantin di kawasan Simpang Tiga Monterado desa Mekar Baru Kecamatan Monterado.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Monterado Bripka Anton Ariatna saat ditemui menjelaskan bahwa, barang bukti yang diamankan oleh pihak Kepolisian terkait penangkapan HS (24) di wilayah Kecamatan Monterado yaitu 2 paket Sabu siap edar, alat pakai Sabu (Bong), sendok untuk Sabu, korek api gas.
Selain itu, Bripka Anton Ariatna juga menjelaskan bahwa saat proses penggeledahan hingga penangkapan, pihaknya juga menghadirkan saksi-saksi yaitu Kepala Desa Mekar Baru Cipto dan Kepala Dusun Teguh Widodo.
“Saat ini HS (24) dan barang bukti telah di bawa ke Polres Bengkayang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kepemilikan Narkoba jenis Sabu serta dugaan mengedarkan barang haram tersebut”. Jelas Bripka Anton Ariatna.
Laporan: Yulizar