Empat Kurir NARKOBA diTangkap Intel KODIM 0315/Bintan

METROSIDIK.CO.ID-Anggota Intel Komando Distrik Militer (Kodim) 0315/Bintan, menangkap empat kurir dan penguna Narkoba diwilayah Kota Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau, Jumat (10/08/2018).

Penangkapan empat pelaku kurir dan penguna Narkoba oleh Anggota Intel Kodim 0315/Bintan tersebut berhasil mengamankan dua paket sabu-sabu seberat 0,85 gram dan 0,89 gram beserta bong, KTP pelaku serta sejumlah uang.

Empat pelaku juga merupakan asli warga negara Indonesia. Lokasi penagkapan di sekitar wilayah Tanjungungat, Gang Sulawesi belakang Pub Galaxi Jalan Rawasi Tanjungpinang. Adapun empat pelaku warga negara Indonesia ini yakni, a.n. Jolly Rudianto, Tjong Kiang, dan Tjhun Siang dan Zaldian, tiga diantaranya merupakan residivis.

Sementara itu Komandan Kodim 0315/Bintan, Letnan Kolonel Inf. I Gusti Bagus Putu Wijangsa menyampaikan, salah satu pelaku kurir sempat melobi salah satu petugas untuk menegoisiasi, namun petugas tidak terpancing atas upaya pelaku, ” Kami tegaskan, Kodim 0315/Bintan bersama dengan Kepolisian dan BNN berkomitmen memberantas peredaran Narkoba dan penyalah gunaan narkoba, di wilayah Kepulauan Riau, Narkoba itu sangat merusak kita semua,”ucapnya Dandim.

Selanjutnya, ungkap Dandim, empat pelaku akan diserahkan ke BNN Kota Tanjungpinang untuk ditindak lanjuti sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku. (Penrem033/WP).

jasa website rumah theme
Baca juga  Begini Nasib 11 Debt Collector yang Kepung Anggota TNI

Pos terkait