Tengku Zulkarnain Terseret Pula Ke Kasus Abu Janda

Kasus Abu Janda
Abu Janda (Foto: Medcom/Siti Yona Hukmana)

JAKARTA, METROSIDIK.CO.ID — Nama ustaz Tengku Zulkarnain terseret ke dalam kasus Abu Janda. Pihak Bareskrim Polri akan memanggil pria yang akrab dikenal Tengku Zul sebagai saksi, Rabu 3 Februari 2021.

Pemanggilan itu terkait keterangan Abu Janda di depan penyidik Bareskrim soal kicauan berbau ujaran kebencian yang menyebut Islam Arogan. Menurutnya cuitannya di Twitter itu bertujuan merespons tweet Tengku Zul.

“Pemanggilan terhadap saksi tersebut untuk diklarifikasi berkaitan dengan pernyataan saksi terlapor mengenai konteks unggahan yang jadi bahan pelaporan,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Slamet Uliandi, kepada pewarta, Selasa 2 Februari 2021.

Saat dilakukan penyidikan, Senin 1 Februari, Abu Janda menegaskan cuitannya itu bukan asal mengunggah tanpa alasan. Pria bernama Permadi Arya itu bersikeras tweet-nya adalah respons terhadap cuitan Tengku Zul.

“Jangan diambil tanpa konteks dong, itu ngejawab cuitan Tengku Zul yang provokatif rasis, bukan tweet mandiri di timeline,” tutur Abu Janda.

Tweet Tengku Zul yang direspons Abu Janda diunggah pada Jumat 29 Januari 2021 lalu. Dia berkicau menganggapi soal ulama dan Islam yang dianggapnya sedang dihina di Indonesia.

“Dulu minoritas arogan terhadap mayoritas di Afrika Selatan selama ratusan tahun, apartheid. Akhirnya tumbang juga. Di mana-mana negara normal tidak boleh mayoritas arogan terhadap minoritas. Apalagi jika yang arogan minoritas. Ngeri melihat betapa kini Ulama dan Islam dihina di NKRI,” cuit Tengku Zulkarnain.

Abu Janda saat ini pun masih berstatus sebagai saksi di kasus cuitan Islam Arogan. Namun status itu bisa berubah tergantung kepada hasil penyidikan.

 

 

 

Sumber: 

 

jasa website rumah theme
Baca juga  Investasi Bodong 212 Mart, PA 212 Tak Mau Tanggung Jawab

Pos terkait