Azis Syamsuddin Dijemput Paksa, Sampai di Gedung KPK

Azis Syamsuddin Dijemput Paksa, Sampai di Gedung KPK
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin (tengah) dijemput penyidik dan tiba di gedung KPK, Jakarta, Jumat 24 September 2021 malam. (Foto: BeritaSatuPhoto/Joanito De Saojoao)

JAKARTA, METROSIDIK.CO.IDKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, Jumat (24/9/2021). Upaya paksa ini dilakukan lembaga antikorupsi lantaran Azis tidak memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik terkait kasus dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah.

Tim penyidik menjemput Azis dari kediamannya. Azis kemudian tiba di Gedung KPK sekitar pukul 19.53 WIB.

Mengenakan batik berwarna kuning, Azis enggan berbicara saat dikonfirmasi awak media. Azis memilih langsung masuk ke dalam untuk menjalani pemeriksaan.
Baca juga  Merespon Survei LSI, Novel: Akibat KPK Dilemahkan

Sebelumnya, Ketua KPK, Firli Bahuri menyatakan pihaknya sedang mencari Azis Syamsuddin.

“Saat ini penyidik melakukan pencarian keberadaan saudara AS (Azis Syamsuddin),” kata Firli.

 

jasa website rumah theme

Pos terkait