JAKARTA, METROSIDIK.CO.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah beberapa lokasi di Probolinggo, Jawa Timur pada Minggu, 5 September 2021. Bukti terkait dugaan korupsi jual beli jabatan di Probolinggo ditemukan usai penyidik melakukan penggeledahan.
“Tim penyidik menemukan dan mengamankan bukti, di antaranya berupa berbagai dokumen dan barang elektronik,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 6 Agustus 2021.
Ali tidak memerinci lokasi penggeledahan. Dia menyebut salah satu lokasi adalah rumah pihak terkait kasus ini.
“Selanjutnya akan dilakukan pengecekan dan keterkaitan bukti-bukti tersebut dengan perkara ini dan segera dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara para tersangka,” ujar Ali.
KPK menangkap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari karena diduga melakukan jual beli jabatan di wilayahnya. Puput memanfaatkan kekosongan jabatan untuk melakukan tindakan korupsi.
Puput mematok harga Rp20 juta untuk satu jabatan. Dalam hal ini, Puput berhak menunjuk orang untuk mengisi jabatan yang kosong.
KPK tengah mendalami motif Puput. Lembaga Antikorupsi bersyukur jual beli jabatan itu bisa dihalau sebelum makin menjadi.











