Dalami Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan, Kejagung Periksa Deputi Direktur Keuangan

Dalami Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan, Kejagung Periksa Deputi Direktur Keuangan
ILUSTRASI (Foto: ANTARA)

JAKARTA, METROSIDIK.CO.ID — Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap seorang saksi. Ia diperiksa terkait dugaan perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, seorang saksi yang diperiksa yakni seorang Direktur Keuangan.

“Saksi yang diperiksa adalah HR selaku Deputi Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan,” katanya dalam keterangannya, Senin (1/3) malam.

Baca juga  Tersangka RJ Lino Batal Diperiksa KPK Karena Belum Punya Pengacara Pendamping

Dia menjelaskan, pemeriksaan saksi yang dilakukan tersebut untuk mengumpulkan sejumlah barang bukti atas kasus yang kini sedang ditangani pihaknya.

“Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Pemeriksaan saksi yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung ini tetap memerhatikan protokol kesehatan. Mengingat, Indonesia masih dilanda virus Covid-19 yang terus meningkat.

“Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan Penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap,” ujarnya.

“Serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan,” pungkas Leonard.

 

 

 

 

Sumber: 

 

jasa website rumah theme

Pos terkait