Tim Pemekaran Kute Siantan, “Mempertajam” Keseriusan DPRD KKA


ANAMBAS-METROSIDIK.CO.ID | Sejumlah penitia pemekaran Kecamatan Kute Siantan mengadakan rapat bersama membahas tentang percepatan pemekaran Kecamatan Kute Siantan yang belum terealisasi hingga saat ini di Aula Kantor Desa Payalaman Minggu, 6/5/18.

” ini menjadi tanggung jawab kita bersama dalam hal menggesa pemekaran ini dari KKP ke pemerintah Anambas. Karna selama ini masih nihil dan menjadi beban masyarakat serta kami sebagai panitia tim pemekaran, perlu mampertajam keseriusan DPRD KKA, KKP,Tapem dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas sesuai Ranperda yang telah ada “. Tegas Syaher Yusup dalam rapat.

Rapat tersebut didorong pantia untuk menindak lanjut Ranperda yang sudah disahkan DPRD KKA diakhir tahun 2017 lalu. Dalam Ranperda itu, ada usulan pemekaran 3 Kecamatan diantaranya,
Kecematan Jemamaje Barat, Kecamatan Sintan Utara dan Kecamatan Kute Siantan.

Pembentukan Kecamatan Kute Siantan di gesa sejak tahun 2012 hingga 2018. Sampai saat ini belum ada kepastian dari pihak-pihak yang terkait sehingga dalam perjalanannya terdapat berbagai kendala ini dikarenakan belum ada rekomendasi yang jelas. Hal ini di sampaikan oleh Acok baso salah satu panitia.

” Kita sudah menghadap ke tingkat provinsi dan tingkat pusat ke menteri dalam negeri namun banyak hal hal yang belum maksimal yang kita temui” jelasnya.

Selain itu ia memparkan, contoh peta yang di usulkan oleh pansus DPRD KKA tidak cocok dengan peta yang sebenarnya dan harus di perbaiki secara adminisrasi serta ada uji publik dalam pengesahan peta oleh pansus DPRD sehingga tidak ada hal yang mengabaikan peraturan Gubernur dan seharusnya tapal batas kecamatan menjadi dasar untuk rekomendasi juga sesuai remkomendasi gubenur.

  • Fitra
jasa website rumah theme
Baca juga  Warga Keluhkan Pelayanan Administrasi Disdukcapil Anambas Buruk

Pos terkait