Anambas, metrosidik.co.id- Kabar bahagia untuk masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas, dua pasien yang terkonfirmasi Covid 19 kini dinyatakan sembuh.
“Pasien nomor kasus 01 yang berinisial BN (37) berjenis kelamin laki-laki setelah menjalani isolasi selama 14 hari pada hari ini setelah melakukan uji swab RT PCR dengan hasil negatif atau sembuh,” kata, Sahtiar, selaku ketua harian Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Anambas, Rabu ( 18/11/2020).
” Pasien kedua yang juga di nyatakan sembuh setelah melakukan swab RT PCR di Laboratorium UPT RSUD Tarempa yaitu pasien nomor kasus 05 yang berinisal H (25) yang berjenis kelamin perempuan yang sebelumnya juga menjalani menjalani isolasi di UPT RSUD Palmatak selama 12 hari juga telah dinyatakan sembuh,dan saat ini kedua pasien yang telah sembuh tersebut telah di kembalikan ke rumahnya masing-masing,tetapi masih di dalam pengawasan satuan tugas percepatan dan penanganan Covid-19,” jelas Sahtiar.
Beliau juga berpesan kepada pasien yang sudah sembuh tersebut yaitu BN dan H supaya tetap menjaga kesehatan dan menjadi tole model contoh bagi keluarganya dan masyakat, mengenai penerapan prilaku sehat dan bersih.
Dengan sembuhnya kedua pasien tersebut Sahtiar mengucapkan selamat kepada kedua pasien dan juga pihak keluarga yang ikut mendukung proses karantina.
Sahtiar, juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kepuluan Anambas agar selalu mematuhi protokol kesehatan. ( Ayu)