Jumlah Pasien Positif Covid-19 Di Anambas Sebanyak 8 Orang


Anambas, metrosidik.co.id – Penambahan 1 warga Kabupaten Kepuluan Anambas yang terkonfirmasi Covid-19 dengan nomor kasus 08.

“Salah satu warga kabupaten Kepuluan Anambas kembali dinyatakan terkonfirmasi Covid-19, yang merupakan hasil temuan sebagai hasil swab dengan metode RT PCR Kabupaten Kepulauan Anambas, ” ujar Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Anambas, Sahtiar, Selasa ( 10/11/2020)

Tambah,Sahtiar, menyampaikan pasien berisnisial G.P (22) adalah anggota Polres Kabupaten Kepulauan Anambas. Beralamat di jalan Pasir Peti Pesisir Timur Tarempa.

“Berjenis kelamin laki-laki, pesien tersebut tidak memiliki gejala, pasien memiliki riwayat kontak erat dengan dengan pasien 07, “jelasnya.

“Pasien saat ini sedang di karantina bersama pasien 01,02,03,04,07, jumlah pasien yang menjalani karantina di tempat terserbut ada 6 pasien,dan untuk pasien kasus 05 dan 06 menjalani perawatan di RSUD Palmatak,” ujar Sahtiar ( Ayu)

jasa website rumah theme
Baca juga  Laskar LAKRL Tanjungpinang Beri Ucapan Peringatan HBI Tahun 2023, Ini pesannya

Pos terkait