Anambas, metrosidik.co.id-Satu Kasus Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Anambas pada Minggu, 8/ 11 bertambah lagi satu orang.
Penambahan kasus baru ini terkonfirmasi setelah Sahtiar Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Anambas menggelar konferensi pers.
“Kami sampaikan penambahan 1 (satu) kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 yang merupakan hasil temuan sebagai hasil swab dengan metode RT PCR yang dilakukan di laboratorium RSUD Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas,” ujar Sahtiar, Senin(09/11/2020 pagi.
“Pasien tersebut berinisial P (33) berjenis kelamin perempuan, beralamat di Desa Payamaran, Kecamatan Kute Siantan. Pasien tersebut adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berkerja di RSUD Palmatak, yang sebelumnya mengalami hilangnya indera penciuman dan demam,” lanjutnya
Diketahui, pasien yang merupakan kasus 06 ini memiliki riwayat kontak dengan pasien kasus 05, berinisial H. “Sekarang yang bersangkutan sedang diisolasi atau dirawat di rumah sakit Palmatak,” terang dia.
Dinas Kabupaten Kepulauan Anambas terus melakukan penelusuran kepada para tenaga medis RSUD Palmatak dengan orang yang kontak erat dengan pasien berinisial P beserta tempat beraktifitas lainnya.
“Semalam pada tanggal 08, tim sudah melakukan penelusuran terhadap orang orang yang bersangkutan ataupun yang ketemu dengan pasien. Hasilnya sudah kita dapatkan, dan beberapa hari kedepan hasilnya ini akan kami umumkan,” sebut dia.
*Ayu.