Natuna, metrosidik.co.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna melalui Pansus C melakukan kunjungan kerja ke Kantor Gubernur Kepulauan Riau di Dompak, Senin (26/9/2020).
Kunjungan kerja tersebut bertujuan melakukan pembahasan membahas pelepasan sebagian wilayah Kelurahan Sedanau, Kecamatan Bunguran Barat, agar dapat dimekarkan menjadi Desa Sedanau Utara.
Rombongan diterima oleh Kepala Biro Pemerintahan Setda Kepri, melalui Kepala Bagian Pemerintahannya, Nurhazan dalam pembahasan menyarankan Pemerintah Kabupaten Natuna segera menyelesaikan syarat-syarat administrasi tentang pelepasan sebagian wilayah Kelurahan Sedanau. Dengan pelepasan sebagian wilayahnya, otomatis akan terbentuk desa baru, atau Desa Sedanau Utara, sesuai usulan.
“Kami akan membantu mengurus rekomendasi dari Pak Gubernur Kepri, termasuk nomor registrasi desa di pemerintahan pusat. Kami rasa pelepasan atau pemekaran desa baru ini lebih mudah, mengingat Natuna masuk dalam Kawasan Stategis Nasional atau KSN,” ungkap Nurhazan, diamini jajarannya.
Koordinator Pansus C DPRD Natuna Jarmin Sidik mengucapkan terimakasih atas perhatian Pemerintah Provinsi Kepri, terutama Biro Pemerintahannya. Karena dengan tulus membantu memperjuangkan pelepasan sebagian Kelurahan Sedanau, agar bisa dimekarkan menjadi Desa Sedanau Utara.
Sementara itu Marzuki menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas kepedulian Pemerintah Provinsi Kepri pada kemajuan Natuna.
“Semoga pelepasan atau pemekaran Desa Sedanau Utara dapat segera terwujud ,” tukas Marzuki (Qloch)