UPP Saberpungli Anambas Gelar Sosialisasi


Anambas, metrosidik.co.id – Dalam upaya pencegahan pungutan liar di Kabupaten Kepulauan Anambas, Unit Pemberantasan Pungutan Sapu Bersih Pungutan Liar (UPP SABERPUNGLI) Kabupaten Kepulauan Anambas ,lakukan sosialisasi kepada masyarakat di Kecamatan Jemaja Timur.

Kegiatan sosialisasi saberpungli ini di laksanakan di kantor camat Jemaja timur dan dipimpin langsung oleh UPP SABERPUNGLI Kabupaten Kepulauan Anambas Kompol Yudi Sukmayadi, di dampingi oleh sekretaris UPP ibu Marlina.

Serta di hadiri Camat Jemaja Timur, Indra Gunawan, Sekcam Jemaja Timur, Edi Simamora, Waka Polsek Jemaja, Ipda rabul Yamin, Kades Kuala Maras Nafi Rupika, Kades Kuala Maras Nefi Rupika, Kades Genting Pulur Bambang Asmara, Ketua LAM Jemaja Timur H.Salam jaya, BPD se- Kecamatan Jemaja Timur dan toko masyarakat.

“Tugas Suber pungli adalah melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil satuan baik yang ada di pemerintah kota maupun pemerintah daerah.” Kompol Yudi Sukmayadi, selaku ketua UPP SABERPUNGLI Kabupaten Kepuluan Anambas, “Jum’at (2/9/2020).

Lanjut ia menambahkan perlu diketahui akibat dari adanya pungli tatanan masyarakat rusak, menghambat iklim inventasi dan kualitas pembangunan, masyarakat di rugikan, masalah sosial, merosotnya wibawa hukum, masyarakat tidak percaya kepada pemerintah, serta citra negatif bagi pemerintah bangsa dan Negara Indonesia.

“Oleh karena itu ayo kita bersama-sama berantas Pungli ini, karena tujuan sosialisasi ini di gelar guna mencegah terjadinya praktek pungutan liar di dalam tubuh pemerintah khususnya di instansi dan lembaga pelayanan yang bersentuhan dan termasuk juga diluar tubuh pemerintah,” Ujar Kompol Yudi.

“UPP mengingatkan agar dalam melaksanakan tugasnya, dinas-dinas maupun instansi dan lembaga yang bersentuhan langsung melayani masyarakat dapat melaksanakan tugas sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ditetapkan dalam memberikan pelayanan dengan baik, dan masyarakat agar bisa melaporkan apabila ditemukannya praktek pungli”lanjutnya

Baca juga  PTSP Anambas Sedang Inventarisasi Perizinan, Peternak Walet Bakal Dapat Legalitas Usaha

Sementara itu kegiatan ini sangat bermanfaat dilaksanakan dan tentunya semua sudah tahu bahwa pungli itu sangat dilarang dan melanggar aturan, namun terkadang iman kita yang tidak kuat dan semua itu tidak terlepas dari niat individu kita untuk melakukan kecurangan untuk mengambil keuntungan dengan cara yang salah,” tuturnya. ( Ayu)

jasa website rumah theme

Pos terkait