
Anambas, metrosidik.co.id- Pemerintah Kabupaten Kepuluan Anambas akan menghadirkan Rumah Khusus ( Ruskus) bagi warga Anambas, rumah ini dibangun oleh Pemerintah Pusat untuk memenuhi kebutuhan khusus.
“Untuk pembangunannya itu kewenangan pemerintah pusat, sedangkan Pemerintah Daerah Kabuapten Kepulauan Anambas, hanya menyediakan lokasi lahanya saja,” ungkap Zuherman selaku kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Lebih lanjut ia mengungkapkan rencananya akan dibangun di tahun 2021, luas lokasi pembangunan itu harus disediakan sekitaran 1,8 hektar dan lahan tersebut telah disediakan, namun terkait Line Clearing (pembersihan lahan) sebagiannya telah dilaksanakan, jelasnya.
Sementara itu karena adanya keterbatasan anggaran tahun 2019 pembersihan lahan ditunda pada tahun berikutnya,” lanjutnya.
“Pekerjaan pembangunan Ruskus tersebut harus selesai satu tahun anggaran.”Mudah-mudahan segera direalisasi oleh pemerintah pusat,” harapnya.
Zuherman menambahkan pembangunan tersebut di dirikan di Desa Rintis. Dan diperkirakan akan didirikan sekitar 50 unit Ruksus. Dan saat ini konsultan sedang melakukan survei untuk pelaksanaan pembangunan.”ungkapnya.
“Dan untuk siapa saja yang berhak menepati Ruksus tersebut akan kita bahas lagi proposal nya karna biar tidak ada salah sasaran,” jelasnya. ( Ayu)