Anambas, metrosidik.co.id – Abdul Haris dan Wan Zuhendra melakukan deklarasi dan melakukan pendaftaran sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) tahun 2020.
Pendaftaran calon bupati dan wakil bupati ini akan di lakukan selama tiga hari yaitu dari tanggal 4 sampai dengan 6 September 2020 di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA).
Kemudian pendaftaran pada hari ini dibuka dari pukul 08.00-16.00 WIB. Sedangkan pada tanggal 6 dibuka dari 08.00-24.00 WIB.
Partai yang ikut mendukung pasangan Abdul Haris, dan Wan Zuhendra berjumlah 7 partai yaitu, PPP, PDIP, Demokrat, Nasdem, Golkar, Gerindra,Perindo, 7 partai itu memiliki kursi sebanyak 14 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KKA.
Abdul Haris menyampaikan terimakasih kepada semuanya yang telah hadir bersama-sama mendaftarkan pasangan sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Anambas priode 2021-2025.
“Terima kasih kepada tim Haris-Wan partisan seluruhnya, dan seluruh pendukung, dan seluruh kader-kader partai pendukung Haris-Wan, semoga niat baik dan tulus iklhas kita ini diridoi Allah SWT, ungkapnya, Jum’at, 4 September 2020.
Dirinya mengatakan berjuang untuk membangun Kepulauan Anambas dan mensejahterakan masyarakat dan akan melanjutkan pembangunan, ungkapnya.
Setelah melaksanakan deklarasi bakal calon Abdul Haris dan Wan Zuhendra berserta rombongan berjalan kaki dari Siantan Nur menuju ke kantor Komisi Pemilihan Umun (KPU) Anambas untuk melaksanakan pendaftaran sebagai Paslon Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA). (Ayu)