Anambas-metrosidik | Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kabupaten Kepulauan Anambas terus giat melaksanakan sosialisasi saber Pungli di ruang rapat Kantor Camat Siantan Batu Tambun.Senin, 19/2.
Dalam acara tersebut, UPP Anambas memaparkan beberapa materi kepada unsur pemerintahan Kecamatan, Kepala Desa, BPD, dan perangkat Desa serta bebarapa tokoh masyarakat. Materi yang disampaikan antara lain tentang PEMBIAYAAN PERSIAPAN PENDAFTARAN TANAH SISTIMATIS.
Kali ini, Tim UPP sosialisasi surat keputusan bersama tiga Menter yakni, Menteri Agraria Dan Tata Ruang, Menteri Dalam Negeri dan Mentri Desa Dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor : 25/SKB/V/2017, 590-3167 A Th 2017 dan 34 Tahun 2017. tentang PEMBIAYAAN PERSIAPAN PENDAFTARAN TANAH SISTIMATIS.
Turut hadir, Kompol Karyono Waka Polres Kep.Anambas.( Sebagai Narasumber ).Mirwansyah Staf Ahli Bidang Pemerintahan Pemkab KKA.( Sbg Narasumber).AKP Fery Kuswanto Kasat Reskrim Polres Kep.Anambas.
IPTU Lampatar Simatupang Kasat Binmas Polres Kep.Anambas dan Chairu Sholihin PPTK UPP Anambas.* Fitra