Asisten ekonomi dan pembangunan Kabupaten Kepulauan Anambas Chatarina Dwi Retno
ANAMBAS-METROSIDIK.CO.ID | Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Kepulauan Anambas akan bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam rangka survei dan hitungan angka inflasi di daerah.
Asisten ekonomi dan pembangunan Kabupaten Kepulauan Anambas Chatarina Dwi Retno mengatakan, saat ini Pemkab sudah merencanakan nota kesepahaman bersam BPS.
” dianggaran perubahan APBD-P tahun 2018 ini pemda akan mengajukan anggaran untuk kerjasama survei dan perhitungan inflasi daerah bersama pihak BPS. Untuk MoU nya sudah kita lakukan. ” jelasnya Jum’at, 13/7/18.
Masih kata Chatarina, saat ini pihaknya tinggal membuat perjanjian kerja sama (PKS) bersama Badan Pusat Statistik.
Sebelumnya, kepala BPS Suamarmono menyampaikan, saat ini BPS tidak ikut melakukan survei perhitungan inflasi di Kabupaten Kepulauan Anambas. Hal ini dikatakannya, BPS Kabupaten Kepulauan Anambas tidak menganggarkan untuk kegiatan tersebut.
” BPS Anambas tidak menghitung angka Inflasi, saat ini hanya BPS kota Batam dan Tanjungpinang saja yang diizinkan untuk menghitung dan mempublikasi. Jika pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Anambas mengganding kita untuk membantu menghitung angka inflasi, kita siap membantu ” ucapnya.
Saat ini struktur Tim Pengendali Inflasi daerah diketuai langsung Bupati Kepulauan Anambas. Sedangkan Sekretaris TPID sendiri melekat pada jabatan Asisten ekonomi dan pembangunan, anggota terdiri dari dari Kepolisian, Koperasi, Dishub, Bulog, dan kepala bagian ekonomi Pemkab Anambas.
Saat ini nilai Inflasi di daerah Kabupaten Kepulauan Anambas masih mengikuti hasil survei dan angka inflasi dari BPS Tanjungpinang.
Berdasarkan sumber BPS propinsi Kepulauan Riau Tanjungpinang, pada April 2018, gabungan 2 kota IHK (Kota Batam dan Kota Tanjungpinang) di Provinsi Kepulauan Riau menunjukkan deflasi sebesar 0,29 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 132,92.
Inflasi tahun kalender (Januari s.d April 2018) sebesar 0,76 persen. Inflasi tahun ke tahun (April 2018 terhadap April 2017) sebesar 4,35 persen. Dari 2 kota IHK di Provinsi Kepulauan Riau, tercatat Kota Batam dan Tanjungpinang mengalami deflasi masing-masing sebesar 0,32 persen dan 0,13 persen.
Deflasi gabungan dua kota IHK di Kepulauan Riau disebabkan oleh penurunan indeks dua kelompok yang menyusun deflasi gabungan dua kota IHK di Kepulauan Riau, yaitu: kelompok bahan makanan sebesar 1,32 persen; serta kelompok transpor, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,20 persen.
Sebaliknya empat kelompok justru mengalami kenaikan indeks yaitu: kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau sebesar 0,09 persen; kelompok perumahan, air, listrik, gas,dan bahan bakar sebesar 0,02 persen; kelompok sandang sebesar 0,33 persen; serta kelompok pendidikan, rekreasi, dan olah raga sebesar 0,01 persen. Sedangkan subkelompok kesehatan tidak mengalami perubahan indeks.
* Fitra