Anambas, metrosidik.co.id-Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih Pilkada Serentak, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas melaksanakan Bimtek yang diikuti 30 orang Panwascam. Bimtek berlangsung di lantai III Kantor Bawaslu, Selasa, 14 Juli 2020.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas, bidang Divisi Pencegahan Pengawas Hubungan Antar Lembaga dan Hubungan Masyarakat, Liber Simaremare mengatakan, Bimtek dilakukan untuk memberikan pemahaman dan penguatan guna mempelajari alat kerja pengawasan saat Coklit.
“Alat kerja ini baru kita terima 3 hari yang lalu, makanya kita panggil mereka agar tanggal 15 Juli 2020 mendatang mereka dapat satu pemahaman dalam melakukan pengawasan,” ujarnya Selasa, 14/7/20.
Coklit rencananya akan dimulai tanggal 15 Juli dengan cara menyisir ke rumah-rumah warga. “Coklit ini kita lakukan secara langsung, dan melakukan pendataannya. Nanti kita akan masuk ke rumah-rumah,” kata Liber.
Liber menambahkan, nantinya jajaran KPU melalui PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilu) akan langsung melakukan pendataan.
Pengawasan akan dilakukan di 54 desa/kelurahan. Setiap desa dan ditempatkan 1 orang. Batas waktu Coklit akan dilakukan Bawaslu hingga bulan Agustus mendatang.
“Bulan Agustus itu harus selesai, sesuai dengan daftar pemilih yang mereka pegang, dan mereka mencocokan daftar pemilih yang ada di mereka. Kalaupun nanti di data mereka itu ternyata belum ada atau ada warga yang belum terdaftar, mereka juga wajib mendaftarkannya,” jelasnya.
*Ayu