Sumatera, metrosidik.co.id–Sebanyak 124 orang Pekerja Migran tanpa dokumen (Ilegal) yang memasuki Indonesia melalui jalur laut di Pantai Bersaudara, Desa Simandulang, Kecamatan Kualu Ledong, Kabupaten Labuhan Batu Utara, Provinsi Sumatera Utara, diamankan oleh Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Asahan Lantamal I, Koarmada I pada Rabu (13/05) Malam.
Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Dafris Datuk Syahrudin mengatakan “Tim (Fleet One Quick Response) F1QR Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Asahan Lantamal I dengan menggunakan Patkamla TBA I-I-61 dan Patkamla Pulau Jemur melaksanakan patroli, saat itu kondisi cuaca kurang bersahabat, angin kencang disertai gelombang 1.5 – 3 meter,” jelasnya.
“Malam, sekitar jam sembilan, Tim F1QR mendapatkan informasi dari nelayan bahwa mereka melihat ada sekelompok orang di Pantai Bersaudara, Desa Simandulang yang berusaha menuju daratan. Lantas Tim memutuskan untuk melakukan pengejaran. Disana didapati sekelompok orang yang diduga baru mendarat setelah melakukan perjalanan dari Malaysia melalui jalur tidak resmi/ilegal. Sedangkan Kapal yang mengamgkutnya tidak terlihat, diduga sudah melarikan diri sebelumnya,” lanjutnya.
“Setelah melakukan pemeriksaan awal di tempat, diputuskan membawa kesemua TKI Ilegal itu ke Tanjung Balai Asahan melalui jalur laut dengan dibantu oleh Nelayan. Mereka tiba disana Kamis dinihari tadi dan langsung dilakukan protokol penanganan Covid-19 oleh Tim Kesehatan Lanal TBA yakni dilakukan pemeriksaan suhu tubuh, penyemprotan disinfektan serta pemeriksaan barang bawaan,” tutupnya.
Menanggapi kejadian tersebut, Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut I (Danlantamal I) Laksma TNI Abdul Rasyid K, S.E., M.M. mengatakan “Dalam mengamankan TKI Ilegal yang akhir-akhir ini marak terjadi di Tanjung Balai, akan tetap Kita berlakukan prosedur penanganan dengan menerapkan protap yang telah ditetapkan pemerintah. Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan serta upaya untuk memutus rantai penularan Covid-19,” tegasnya.
“Lanal Tanjung Balai Asahan pada masa Pandemi Covid-19 atau tepatnya mulai pada akhir Februari lalu, sedikitnya telah mengamankan lebih dari 700-an TKI Ilegal, tepatnya 713 Orang dari 15 kasus pengamanan TKI Ilegal, termasuk kemarin yang diamankan oleh KRI Siwar-646 dan ditangani lanjutan oleh Lanal TBA. Kehadiran Patroli yang dilakukan oleh TNI AL Khususnya Jajaran Koarmada I, Lantamal dan Lanal diharapkan bisa mengamankan para TKI Ilegal untuk tidak masuk langsung tanpa melewati prosedur tetap apalagi selama masa Pandemi Covid-19 ini,” pungkasnya
Dari pendataan yang dilakukan Lanal TBA, diketahui 124 Orang TKI Ilegal yang diamankan di Lanal Tanjung Balai Asahan berasal dari berbagai daerah di Sumatera Utara, Aceh, Riau, Jambi dan Nusa Tenggara Barat. Selanjutnya mereka diserahkan ke Satgas Covid Kota Tanjung Balai untuk dilakukan proses lanjutan dan Karantina pada Kamis Siang (14/05)
Pargomgom Samudora
Jalesveva Jayamahe
Dispen Lantamal I