DPRD Anambas Gelar Raker Soal Tunda Bayar 2024

Anambas, metrosidik.co.id – Komisi 1 DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan Inspektorat dalam rangka mendegarkan pemaparan hasil reviu tunda bayar kegiatan tahun anggaran 2024, pada Selasa 4 Maret 2025.

Ketua Komisi I, DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Tetti Hadiyati meminta Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, tidak lagi menunda pembayaran yang belum terbayarkan setelah reviu dilaksanakan.

Katua DPC Partai Gerindra Kabupaten Kepulauan Anambas itu, mengaku telah mendapatkan laporan, bahwa ada beberapa kegiatan tahun 2024 tidak disetujui oleh Inspektorat saat dilakukan reviu.

Oleh karena itu, pihaknya perlu mendapatkan informasi secara utuh dari pihak Inspektorat,terkait adanya kegiatan-kegiatan yang tidak dapat dibayarkan.

“Adapun maksud dan tujuan Raker ini, adalah untuk mendapatkan informasi secara utuh dari Inspektorat, tentang kegiatan-kegiatan apa saja yang tidak dapat dibayarkan,” sebutnya, Tarempa, Selasa 4 Maret 2025.

Selain itu, menurut Tetti, Rapat Kerja yang dilakukan itu, sekaligus menegaskan kepadaInspektorat, bahwa jika reviu telah dilaksanakan, maka sebaiknya segera dilakukan pembayaran.

“Kita berharap, setelah reviu oleh Inspektorat dilaksanakan, maka tunda bayar kegiatan tahun anggaran 2024 dapat segera dibayarkan, apalagi saat ini bulan puasa, tentunya masyarakat sangat membutuhkan uang untuk kebutuhan sehari-hari,” terangnya. (*)

jasa website rumah theme
Baca juga  Penyelarasan PRJPD Kabupaten Kepulauan Anambas tahun 2025 - 2045 dengan PRJPD Prov Kepri

Pos terkait