Anambas, metrosidik.co.id–Anggota Komis III Bidang Infrastruktur DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Hadi Candra, saat berkunjung dalam kegiatan reses di Kabupaten Kepulauan Anambas meminta Pemerintah Daerah setempat untuk segera mengurus dana hibah dari Provinsi Kepri untuk pembangunan jalan Selayang Pandang.
“Saya sudah sampaikan kepada Kepala Bagian Keuangan untuk kawal itu secepat nya agar segera ditransfer ke Kas Daerah. Ini kan pola baru dengan sistem hibah ke kas daerah agar lebih mudah mengelolanya. Besok kembali kita sampaikan,” sebut dia saat ditemui awak media, Kamis, 5 Maret 2020.
Candra menyebut, hingga hari ini dana hibah untuk pembangunan jalan Selayang Pandang sebesar 20 miliar dari Provinsi Kepri belum ditransfer ke kas Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas. Sementara, jalan Selayang Pandang sudah selesai dilelang.
Dia berharap, kepala daerah dan unsur DPRD di Kabupaten Kepulauan Anambas untuk bersama-sama mendorong supaya lebih cepat ditransfer. Ia khawatir, jika lambat diurus, akan menghambat pembangunan, terlebih tahun 2020 merupakan tahun politik yakni, pemilihan gubernur dan bupati.
Politisi senior Partai Golkar ini juga menjelaskan, proses lobi anggaran pembangunan untuk jalan Selayang Pandang di parlemen tidak mudah. Pihaknya harus bekerja keras hingga akhir nya disetujui dengan kesepakatan antara Pemerintah Propinsi Kepri bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas dengan sistem sharing 60-40 persen dan pagu anggaran sebesar 72 miliar.
*Fitra