Anambas, Metrosidik.co.id – Pendapatan Asli Daerah (PAD) tergolong masih rendah, Kabupaten Kepulauan Anambas harus mengandalkan Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak dan Gas Bumi (Migas) untuk pembangunan anambas.
Terkait DBH Migas tersebut, Kepala Badan Keuangan Daerah Anambas, Rinaldi mengatakan mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya, Rabu(18/01/2023).
“DBH Migas pada tahun 2022 berjumlah Rp. 75.214.908.000 Miliar, sedangkan tahun 2023 berjumlah Rp.100.547.511.000 miliar artinya ada kenaikan,”kata rinaldi.
Sesuai Perpres Nomor 98 Tahun 2022 DBH Migas yang diterima oleh Kabupaten Anambas sebesar Rp 75.214 908.000., sedangkan alokasi DBH Migas murni yang ditetapkan untuk tahun ini sebesar Rp 100.547.511.000., berdasarkan ketetapan Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2022.
Dikesempatan yang sama, ia menerangkan bahwa DBH di tahun 2022 sudah terealisasi 100 persen, namun untuk tahun 2023 ini baru alokasi.
“Ini baru alokasi yang ditetapkan, belum terealisasi untuk DBH migas tahun 2023,”terangnya.
Disisi lain, Rinaldi berharap menteri keuangan agar dapat transparansi ke Pemerintah Daerah (Pemda) Kepulauan Anambas terkait DBH migas.