PDIP Usulkan Budi Mardiyanto Sebagai Wakil Ketua II DPRD Batam

Budi Mardyanto SE MM, anggota DPRD Kota Batam dari F-PDIP saat mengikuti rapat paripurna, beberapa waktu lalu.

METROSIDIK.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar sidang paripurna pada Rabu (9/10/2024) siang untuk menetapkan Budi Mardiyanto SE MM sebagai calon Wakil Ketua II DPRD Kota Batam masa jabatan 2024-2029. Penetapan ini dilakukan setelah Dewan menerima surat dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Batam.

Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin SPdI, memimpin sidang tersebut dan menyampaikan perubahan agenda berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD. Salah satu agenda yang disepakati adalah penetapan tanggal pengambilan sumpah dan janji Budi Mardiyanto yang dijadwalkan pada Rabu (16/10/2024).

“Apakah saudara-saudara menyetujui penetapan Budi Mardiyanto SE MM sebagai calon pimpinan DPRD Kota Batam?” tanya Kamaluddin kepada anggota Dewan. Pertanyaan tersebut dijawab serentak dengan “setuju” oleh seluruh anggota yang hadir.

Sebagai Wakil Ketua II, posisi ini memang menjadi hak PDIP sebagai partai peraih suara terbanyak ketiga di DPRD Batam. Meski demikian, pengusulan nama Budi Mardiyanto baru diterima setelah pengambilan sumpah pimpinan DPRD lainnya, yaitu Muhammad Kamaluddin sebagai Ketua, Haji Aweng Kurniawan sebagai Wakil Ketua I, dan Hendra Asman SH MH sebagai Wakil Ketua III.

Kamaluddin juga menegaskan bahwa langkah berikutnya adalah mengajukan usulan ini ke Gubernur Kepulauan Riau untuk disahkan, sekaligus mempersiapkan pengucapan sumpah dan janji yang akan dilakukan pekan depan.

Sidang paripurna ini dihadiri sejumlah pejabat penting, termasuk Wakil Ketua I DPRD Haji Aweng Kurniawan dan Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid. Setelah penetapan calon, sidang pun ditutup dengan agenda pengambilan sumpah yang akan menjadi fokus utama dalam sidang berikutnya.

“Proses ini berjalan sesuai aturan, dan kami berharap semua berjalan lancar hingga pelantikan,” ujar Kamaluddin setelah sidang. (hms)

jasa website rumah theme
Baca juga  Kantor Polres Enrekang Sulsel Diserang Orang Pakai Parang, Pelaku dibekuk

Pos terkait