
Anambas, metrosidik.co.id – Selama tiga tahun terakhir Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Samsat Kepulauan Anambas berhasil meningkatkan pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala UPT PPD Samsat Tarempa, Leny Elviasary.
“Untuk penerimaan itu, kami di tahun 2022 telah mencapai Rp. 1,2 milar sangat signifikan dari sebelumnya, pencapaian ini terdiri dari penerimaan pajak kendaraan bermotor tahunan,” ungkap Kepala UPT PPD Samsat Tarempa, Leny Elviasary, Rabu (8/2/2023)
Leny mengatakan pajak tersebut dimulai dari kendaraan bermotor pribadi dan kendaraan plat merah, sementara untuk kepatuhan dalam pembayaran pajak di daerah ini masih terbilang sangat rendah.
Dia berharap kedepannya semua masyarakat dapat melaksanakan kewajiban taat pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan tepat waktu. Hal itu agar tidak terjadi pemberatan pembayaran nantinya.
” Kita datangi door to door mendatangi rumah ke rumah, sambil memberikan pemahaman kepada mereka. Setiap ada yang tertunggak pajaknya kita tagih langsung kepada mereka,” jelasnya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.