Anambas, metrosidik.co.id–Memasuki hari ke dua operasi Zebera Seligi 2019 di Kabupaten Kepulauan Anambas, Satlantas Polres Kepulauan Anambas menemukan beberapa pelanggaran lalu lintas. Diantaranya pelanggaran SIM C sebanyak 6 pelanggaran dan 3 pelanggaran lalu lintas terkait STNK( surat tanda nomor kendaraan).
Selanjutnya, Satlantas Polres Kepulauan Anambas menemukan pelanggaran lalu lintas sebanyak 5 pelanggar lalu lintas TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor), sebayak 8 pelanggar lalu lintas tanpa helm, sebanyak 2 pelanggar lalu lintas pengendara di bawah umur dan sebanyak 1 pelanggar lalu lintas pengguna handphone dalam mengemudi.
Operasi yang dipimpin oleh Kasatlantas Iptu B Butar Butar, dengan pengawas Kasi Propam Ipda SM. Simanjutak, untuk sementara memberikan penindakan pelanggaran teguran lisan dan tertulis. Pelaksanaan giat Operasi Zebra Seligi 2019, berlangsung dengan situasi aman, tertib, dan lancar.
Kegiatan tersebut, berlangsung di jalan Raja Ali Haji Fisabillah, Kampung Melayu, Tarempa Kabupaten Kep. Anambas, Kamis , 24 Oktober 2019.
Tujuan kegiatan ini, untuk menciptakan dan menumbukan kesadaran dan kepatuhan masyarakat, untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran dan keselamatan dalam berlalu lintas, mengajak masyarakat agar mengurangi angka pelanggaran dan menekan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas di jalan umum, dan adanya respon positf/antusiasme dari masyarakat dengan pelaksanaan operasi Zebra Seligi-2019.
Personil Sat Lantas Polres Kepulauan Anambas yang mengikuti kegiatan tersebut sebanyak 12 orang.
Laporan : Fai