Anambas, metrosidik.co.id–Keberadaan Unit Transfusi Darah (UTDRS) di rumah sakit pemerintah dapat membantu pencapaian, target MDGs (Millenium Development Goals). Salah satunya menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI). (Depkes.go.id).
Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kepulauan Anambas, berupaya meningkatkan pelayanan UTD Rumah Sakit Daerah Tarempa, secara bertahap.
Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kepulauan Anambas, Herianto mengatakan, “Saat ini UPT RSUD Tarempa, masih berakreditas D , dan SDM masih terbatas,” Sebutnya Kamis, 24 Oktober 2019.
Katakannya, Unit Transfusi Darah ( UTDRS ) ini, belum bisa beroperasi secara sepenuhnya. Karena sarana prasarana yang masih terbatas. Menurutnya, hal ini harus sesuai dengan peraturan Permenkes tentang (UTDRS) di rumah sakit pemerintah.
Sementara untuk mendapat transfusi darah, pihaknya melakukan rujukan ke UPT RSUD Palmatak.
UPT RSUD Tarempa, merupakan RSUD yang baru resmi beroperasi selama lebih kurang 2 tahun.
Unit Transfusi Darah Rumah Sakit (UTDRS) pemerintah, boleh melakukan aktifitas, ketika rumah sakit tersebut telah memiliki prosedur akreditasi sesuai Permenkes.
Laporan: Fai