Anambas, Metrosidik.co.id — Sejak rusaknya mesin pompa air milik UPT-D SPAM di Dinas Pembangunan Umum, Pemukiman Rakyat dan Penataan Ruang, (PUPRPR) masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas khususnya wilayah Tarempa sedang mengalami krisis air bersih. Namun, krisis air bersih juga terjadi bagi warga Teluk Buluh, Desa Tarempa Timur.
Sedikit berbeda persoalan krisis air bersih yang sedang terjadi bagi warga Teluk Buluh. Hanya untuk meraup rupiah, oknum petugas air ini melakukan perbuatan yang merugikan warga. NS inisial, merupakan oknum petugas air di wilayah Desa Tarempa Timur ini yang diduga telah memperjualbelikan air bersih yang ada di dalam bak penampung yang sejatinya ketersediaan air bersih tersebut diperuntukkan bagi warga setempat.
Perbuatan oknum tersebut pernah diketahui oleh salah satu warga saat sebuah truk menyedot air dari dalam bak penampung untuk selanjutnya diangkut.”Iya Bang, dulu pernah sempat kepergok oleh salah satu warga saat petugas tersebut menyedot air di dalam bak dengan mesin untuk selanjutnya diangkut menggunakan lori,” jelas sumber yang tidak ingin disebutkan namanya.
Diketahui, selain sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT) di UPTD- SPAM, NS juga sekaligus sebagai perangkat desa yang menduduki posisi strategi pada lembaga terhormat yakni Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Selain itu, NS disinyalir juga telah melakukan perbuatan pungli.
Terkait pungli, Zulkarnaen kepala UPTD-SPAM menjelaskan kepada media bahwa dirinya pernah mendapatkan laporan. “Pada tahun 2017 lalu, saya pernah dihubungi TIM Siber Pungli bahwa ada pungutan bulanan kepada warga. Untuk itu saya selanjutnya segera menghubungi NS untuk dimintai keterangan,” sebutnya Selasa, 6 Agustus.
Dijelaskannya, bahwa pungutan tersebut harus segera dihentikan jika masih dilanjut maka dia tidak akan bertanggung jawab. “Saya katakan untuk distop. Uang tersebut digunakan untuk membayar gaji salah satu petugas karena waktu itu dia belum PTT dan juga digunakan untuk perbaikan,” jelas Zulkarnaen.
Sementara itu, daya tampung bak air di Desa Tarempa Timur sekitar 100 kubik. Dengan ukuran bak sekitar 5×10 meter seharusnya cukup untuk warga.(red).
Terpisah, saat ditemui Syawal selaku Kepala Desa Tarempa Timur di lokasi bak penampung air beliau mengatakan sudah mendapat laporan dari salah satu warga adanya praktek jual beli air.
“Saya juga mendapat laporan melalui pesan Whatssap ada oknum jual air. Makanya saya sekarang memantau bak ini agar tidak kecolongan. Tadi malam saya pukul 1 dini hari kesini guna memantau,” jelas Kades.
Dikatakannya, selaku kepala desa, dirinya sudah beberapa kali memanggil petugas air agar menjalankan tugasnya dengan baik dalam melayani masyarakat. “Sudah pernah saya panggil mereka agar bekerja dengan baik. Jika terbukti mereka menjual air maka segera saya berikan sanksi atau saya akan menyurati Dinas terkait kapan perlu dipecat,” tegas Kades.
Sempat berbeda presepsi antara kepala UPTD-SPAM dengan NS terkait waktu yang diperlukan macapai kondisi bak dalam keadaan penuh. Kepala UPTD SPAM menyebut diperkirakan membutuhkan waktu 24 jam paling lmbat sudah penuh. Sementara NS menyebut untuk mencapai bak air kondisi penuh dibutuhkan waktu 2 hari 1 malam.
Hasil investigasi media ini di lapangan dengan metode menggunakan botol bekas minuman air merk Aqua yang ukuran satu liter untuk selanjutnya digunakan untuk menampung air dari salah satu pipa yang masuk ke bak dibutuhkan waktu 4 detik untuk mencapai satu liter. Sumber air masuk dari bak tersebut diketahui terdapat 3 pipa aktif yang masih mengalir.
Hasil perhitungan media ini, satu liter air dengan waktu 4 detik pada satu sumber, jika diakumulasikan dari 3 sumber air, maka untuk satu liter air diperkirakan hanya membutuhkan waktu 1,2 detik. Jika diperhitungkan dalam satu menit maka dapat menghasilkan air sebanyak 50 liter dan jika dihitung dalam hitungan jam, maka dapat menampung air sebanyak 3000 liter dalam waktu 1 jam. Lalu jika dikalikan dalam hitungan 24 jam maka dapat menampung air sebanyak 72000 liter atau setara 72 kubik.
Bak bermuatan 100 kubik tersebut hanya membutuhkan waktu 24 jam saja. Lalu apa penyebabnya bak dengan muatan 72 kubik dalam 24 jam bisa tidak mencukupi kebutuhan warga dan kemanakah air tersebut mengalir.? Untuk itu, Dinas terkait khususnya UPTD-SPAM perlu melakukan pengecekan kembali instlasi air secara menyeluruh dan mengevaluasi kembali kinerja petugas air dan jika ditemukan pelanggaran segera diberikan sanksi.
Untuk dimintai keterangan media ini mencoba mengkonfirmasi NS. Dengan gaya arogan NS ini mengancam wartawan jika memberitakan dirinya. “Kenapa foto saya, mau dikorankan ya. Saya tidak takut. Jika tidak terbukti saya akan laporkan kalian,” ucap NS sambil mengarahkan jari telunjuk ke arah wartawan.
*Fitra